Sehari sebelumnya, Tim Sparta juga mengamankan empat warga Solo yang kedapatan sedang pesta miras di wilayah Keprabon, Kecamatan Banjarsari pada, Rabu (13/11/2024) malam, sekira pukul 23.30 WIB.
Saat tiba dilokasi empat warga yang tengah menenggak miras tersebut berusaha melarikan diri, namun berkat kesigapan petugas akhirnya dapat tertangkap untuk selanjutnya di bawa ke Mako Sat Samapta Polresta Surakarta.
Adapun identitas empat peminum miras adalah, AB (60), MH (53), TBS (56) dan SJP ( 38). Mereka merupakan warga Solo.
Sembunyi di Rumah Warga, 7 Pemuda di Solo Pelaku Pesta Miras Terciduk Polisi
Dilokasi Tim Sparta menemukan barang bukti 2 botol bekas air mineral ukuran 1500 ml dan 650 ml berisi ciu.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, secara terpisah mengucapkan terima kasih kepada masyarakat setempat atas kerjasamanya dalam melaporkan kejadian yang mengganggu keamanan dan ketertiban Kota Solo.
“Kami mengimbau kepada warga masyarakat apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti minuman beralkohol, narkoba, judi dan prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 maupun no WhatsApp Kapolresta Surakarta 0821-6715-7000,” pungkasnya. (Nugroho)