SURAKARTA (Keadilan.net) – DPR RI mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua menjadi UU dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022) kemarin.
Ada tiga DOB yang terbentuk dari pengesahan RUU itu, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Menindaklanjuti pengesahan itu, Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, mengatakan, pihaknya berencana membentuk tiga Polda baru di tiga provinsi itu.
Untuk membentuk Polda baru tersebut Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Unjuk Rasa di Gedung DPRD Solo, AWS Desak Pemerintah Segera Mengesahkan RUU Soal Pemekaran Papua
“Tentu kami akan melihat setelah ada pembentukan provinsi baru. Banyak pembentukan Polda akan direncanakan melalui rencana Polri. Nanti akan dilaporkan atau minta petunjuk dari Kementerian,” kata Karo Penmas di Mabes Polri, di kutip dari Humas Polri.
Ahmad memastikan, pembentukan Polda baru di Papua tersebut sesuai kebutuhan institusi Polri dalam rangka menciptakan situasi kondusif di masyarakat.
“Nantinya akan berjalan sesuai dengan kebutuhan organisasi, masyarakat, dan tentunya kebutuhan dalam rangka mencipatkan kondisi situasi masyarakat,” tandasnya.
Terpisah, tokoh masyarakat Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), BRM Kusumo Putro, mengapresiasi keputusan pemerintah dan DPR RI yang telah mengesahkan UU tentang pemekaran wilayah di Papua itu. Termasuk respon cepat Polri yang akan membentuk tiga Polda baru.
Dengan rencana pendirian tiga Polda baru di Papua, mestinya juga segera dibentuk Polres-Polres yang nantinya ada di 20 kabupaten, dan tentu juga akan ada Polsek-Polsek di setiap kecamatan,” kata Kusumo, Jum’at (1/7/2022).
Selain Polda baru, pria yang beberapa waktu lalu memimpin unjuk rasa di DPRD Kota Solo mendorong pengesahan RUU DOB di Papua ini juga mendorong terbentuk satuan Komando Daerah Militer (Kodam) baru.
“Tentunya juga harus segera membentuk Korem atau Kodim di kabupaten atau kota, hingga Koramil di semua wilayah kecamatan yang ada,” papar Kusumo.
Tak hanya itu saja, untuk lebih menjamin kondusivitas dan keamanan masyarakat di Papua, ia juga berharap ada pembentukan satuan -satuan pasukan atau markas batalyon TNI disana.
“Harapannya dengan adanya Polda baru, Kodam baru hingga ke tingkat satuan paling bawah, maka setiap ada ancaman keamanan yang akan membuat kegaduhan lebih mudah dideteksi. Ini sekaligus juga demi menjaga kewibawaan aparat disana tandasnya.***