Verifikasi Patok Lahan PT BHAS di Desa Pondok Gagal, Diduga Ditolak Oknum Warga dan RT

Saat tim BPN turun dengan surat tugas resmi untuk melakukan verifikasi, diduga ada oknum warga bersama Ketua RT justru meminta kegiatan dihentikan dan ditunda

1 Mei 2026, 22:46 WIB

SUKOHARJO (Keadilan.net) – Upaya verifikasi patok batas lahan milik PT BHAS di Desa Pondok, Kecamatan Grogol, gagal terlaksana. Kegiatan yang difasilitasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sukoharjo pada Kamis (30/4/2026) itu terhenti. Diduga akibat penolakan dari oknum warga dan Ketua RT setempat.

Sejumlah pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut, mulai dari perangkat desa, perwakilan perusahaan, warga, hingga petugas BPN, terpaksa menghentikan proses verifikasi saat di lapangan. Penolakan mendadak membuat agenda resmi yang telah dijadwalkan tidak bisa dilanjutkan.

Padahal, batas lahan yang akan diverifikasi disebut sudah dipatok sesuai kesepakatan dengan warga yang berbatasan langsung. Proses komunikasi antara pihak perusahaan dan warga juga telah dilakukan sebelumnya.

Sekretaris Desa Pondok, Santosa, menyebut bahwa pembahasan terkait batas lahan sebenarnya sudah menemui titik temu.

“Secara prinsip sudah ada kesepahaman antara perusahaan dan warga terkait batas lahan,” ujarnya.

Namun saat tim BPN turun dengan surat tugas resmi untuk melakukan verifikasi, diduga ada oknum warga bersama Ketua RT justru meminta kegiatan dihentikan dan ditunda.

Perwakilan HRD PT BHAS, Dewi Purnamasari, menegaskan bahwa seluruh tahapan yang dilakukan perusahaan telah sesuai prosedur, termasuk pengukuran ulang lahan oleh BPN.

“Pengukuran ulang sudah dilakukan oleh BPN, dan kami hanya menindaklanjuti dengan pemasangan patok bersama warga,” jelasnya.

Ia menambahkan, warga yang berbatasan langsung dengan lahan perusahaan pada dasarnya tidak mempermasalahkan penetapan batas tersebut.

“Yang menolak ini bukan warga yang berbatasan langsung, sehingga kami menyebutnya oknum,” tegas Dewi.

PT BHAS berencana menggunakan lahan tersebut untuk pembangunan hunian karyawan sebagai bagian dari pengembangan kawasan industri. Namun rencana tersebut kini terhambat akibat tertundanya verifikasi patok.

Ketua RW 05 Desa Pondok, Sartono, berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan melalui mediasi lanjutan. Ia meminta semua pihak menahan emosi dan mengedepankan dialog.

“Tidak perlu emosi. Harapannya segera ada titik temu agar tidak berlarut-larut,” ujarnya.

Hingga kini, verifikasi patok lahan masih tertunda dan menunggu kesepakatan antara pihak perusahaan dan warga.***

Berita Lainnya

Berita Terkini