Resmi, Nasdem Terbitkan SK Rekomendasi Pilkada Sukoharjo Usung Etik-Sapto

Jelang pendaftaran calon kepala daerah di KPU, sudah ada tujuh parpol pemilik 45 kursi DPRD Sukoharjo salah satunya NasDem, bergabung mendukung Etik-Sapto dalam Pilkada pada November 2024 mendatang

5 Agustus 2024, 19:19 WIB

SUKOHARJO (Keadilan.net) – Surat keputusan (SK) rekomendasi diberikan Partai NasDem kepada pasangan bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati yaitu, Etik Suryani (PDIP) dan Eko Sapto Purnomo (Gerindra) untuk maju Pilkada 2024.

Ketua DPD NasDem Sukoharjo, “Jack” Purwanto dalam keterangannya menyampaikan, surat rekomendasi diserahkan oleh Ketua DPW NasDem Jawa Tengah yang juga Wakil Ketua MPR dan anggota Majelis Tinggi Partai, Lestari Moerdijat, di Jakarta pada, Senin (5/8/2024).

“Kami memutuskan mengusung pasangan Ibu Etik dan Mas Sapto sebagai balon bupati dan wakil bupati di Pilkada Sukoharjo. Keputusan ini diambil melalui proses politik yang panjang,” kata Jack dalam rilisnya.

Aturan Pilkada 2024 Belum Dipublis, KPU Tunggu Putusan Gugatan Batas Minimal Usia Cakada

Penyerahan surat rekomendasi dilaksanakan di Gedung NasDem Tower, Jalan RP Soeroso, Menteng, Jakarta Pusat, sekira pukul 13.00 WIB dimana Etik dan Sapto hadir secara langsung untuk menerima SK rekomendasi.

“Tadi yang hadir selain Ibu Lestari, juga ada Ibu Amelia Anggraeni selaku Ketua DPP NasDem Bidang Perempuan, dan Ibu Eva Yuliana yang merupakan anggota DPR RI NasDem dari dapil 5 Jateng,” ungkap Jack.

Diketahui,menjelang pendaftaran calon kepala daerah di KPU, sudah ada tujuh parpol pemilik 45 kursi DPRD Sukoharjo salah satunya NasDem, bergabung mendukung Etik-Sapto dalam Pilkada pada November 2024 mendatang.

KPU Tegaskan, Caleg Terpilih Maju Pilkada 2024 Tidak Perlu Mundur

Selain balon gabungan parpol, saat ini KPU masih melakukan proses verifikasi faktual (Verfak) berkas syarat dukungan calon perseorangan atasnama Tuntas Subagyo-Djayendra Dewa. Penetapan lolos dan tidaknya calon perseorangan ini masih menunggu hingga pertengahan Agustus ini. (Nugroho)

Berita Lainnya

Berita Terkini