Puas Dengan Putusan MK, SBY Beri Apresiasi: Terimakasih MK!

SBY bersyukur MK telah mengambil keputusan tersebut

16 Juni 2023, 18:24 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mengomentari putusan MK yang menolak gugatan sistem pemilu sehingga Pemilu 2024 tetap proporsional terbuka atau mencoblos gambar caleg. SBY bersyukur MK telah mengambil keputusan tersebut.

“Saya bersyukur ke hadirat Allah SWT & selamat serta terima kasih kepada MK yg telah mengambil keputusan yg jernih & benar. Saya yakin Putusan Mahkamah Konstitusi yg tetap memberlakukan Sistem Proporsional Terbuka ini sesuai dgn harapan rakyat Indonesia,” kata SBY seperti dikutip Keadilan.net pada Jumat 16 Juni 2023.

Dalam Cuitan akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono tersebut diberi tanda *SBY* yang berarti, Cuitan yang ditulis langsung oleh Presiden keenam RI itu secara langsung, bukan melalui admin. Ia menyebut kalau semisal ada kekurangan dalam sistem pemilu bisa diperbaiki setelah tahun 2024.

MK Putuskan Pemilu Proporsional Terbuka, Pengamat: Drama Akhir Penantian Caleg

“Andaikata Sistem Proporsional Terbuka yg kita jalankan ini memiliki kelemahan, tentu terbuka utk disempurnakan oleh Presiden & DPR hasil Pemilu 2024 mendatang. Sangat mungkin kita memiliki UU Pemilu yg lebih sempurna dgn tetap menganut Sistem Proporsional Terbuka,” lanjutnya.

Menurut SBY Indonesia akan memiliki sistem yang lebih baik kedepannya jika tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Sehingga memungkinkan penyempurnaan setelah tahun 2024.

Diketahui pada Kamis 15 Juni 2023, MK secara resmi memutuskan untuk menolak gugatan dan menetapkan sistem pemilu pada tahun 2024 tetap terbuka, “Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” Kata Ketua MK Anwar Usman pada sidang putusan di Gedung MK, Jakarta.***

Berita Lainnya

Berita Terkini