JAKARTA (Keadilan.net)- Kementerian Agama (Kemenag) telah menggelar sidang isbat untuk menetapkan Idul Fitri 2025, di kantornya di Jakarta Pusat pada Sabtu (29/3/2025).Hasilnya, menetapkan Idul Fitri atau 1 Syawal 1446 H jatuh pada, Senin (31/3/2025).
Keputusan tersebut dibacakan oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar setelah sidang isbat yang melibatkan instansi seperti Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Berdasarkan hisab posisi hilal wilayah Indonesia yang tidak memenuhi kriteria MABIMS, serta tidak adanya laporan hilal terlihat, maka disepakati bahwa tanggal 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025 Masehi” kata Nasaruddin.
Ramadhan Berkah, Polres Sukoharjo Salurkan Ratusan Paket Zakat Fitrah
“Berdasarkan laporan rukyat dari seluruh Indonesia, dipastikan hilal masih di bawah ufuk dengan ketinggian berkisar minus 3 derajat 15 menit 47 detik sampai dengan minus 1 derajat 4 menit 57 detik. Sudut elongasi berkisar 1 derajat 12 menit 89 detik hingga 1 derajat 36 menit 38 detik,” terangnya.
Dijelaskan, hilal dipantau di 33 lokasi di seluruh Indonesia untuk memastikan hasil perhitungan. Setiap provinsi memiliki satu titik rukyat, kecuali Bali yang tidak melaksanakan rukyat karena bertepatan dengan Hari Nyepi.
“Dengan demikian secara hisab data hilal pada hari ini belum memenuhi kriteria fisibilitas hilal MABIMS, yakni tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat. Oleh karenanya, puasa disempurnakan menjadi 30 hari dan 1 Syawal 1446 H atau Lebaran jatuh pada 31 Maret 2025,” pungkasnya. (Nugroho)