Polsek Kartasura Bubarkan Balap Liar, 26 Motor Diamankan Jadi Barang Bukti

Dalam operasi ini, sebanyak 26 unit motor berknalpot brong yang digunakan sebagai sarana balap liar diamankan

28 Desember 2024, 17:16 WIB

SUKOHARJO (Keadilan.net) – Polsek Kartasura, Polres Sukoharjo bersama petugas gabungan menggelar operasi pembubaran ajang balap liar yang meresahkan dan membahayakan di sepanjang Jl Ahmad Yani, Kartasura, Sabtu (28/12/2024) dinihari.

Operasi gabungan yang dipimpin Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo itu diikuti oleh personel Polsek Kartasura, anggota Pos Lalu Lintas Kartasura, serta anggota Pospam 3 Lilin Candi 2024.

Dalam operasi ini, sebanyak 26 unit motor berknalpot brong yang digunakan sebagai sarana balap liar diamankan. Para pelaku balap liar juga tidak memiliki surat-surat resmi sebagai syarat berkendara.

Polisi Wanita Ikut Terlibat Pengamanan Lokasi Wisata Saat Libur Nataru di Solo

“Dalam operasi ini, kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang bergerombol di pinggir jalan (menonton balap liar) untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing demi menjaga ketertiban,” terang Tugiyo.

“Operasi ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kartasura. Balapan liar dan penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga membahayakan keselamatan,” tegasnya.

Iptu Edy Koewat, yang turut serta dalam operasi, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) dalam Operasi Lilin Candi 2024.

Pos Nataru di Kota Solo Belum Sesuai SOP, Kapolresta Minta Ada Perbaikan

“Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan wilayah Kartasura tetap kondusif,” katanya.

Penindakan tegas seperti itu diharapkan mampu memberi efek jera kepada para pelaku balap liar sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

“Operasi gabungan ini membuktikan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di momen-momen penting menjelang pergantian tahun,” pungkasnya. (Nugroho)

Berita Lainnya

Berita Terkini