Polri Pastikan Langkah Tegas dan Terukur Hadapi Aksi Anarkis

Seluruh tindakan TNI-Polri dijalankan secara terukur, profesional, dan sesuai ketentuan hukum

31 Agustus 2025, 20:55 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Polri memastikan akan mengambil langkah tegas dalam menghadapi aksi-aksi anarkis yang belakangan terjadi di sejumlah wilayah. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan, seluruh tindakan TNI-Polri dijalankan secara terukur, profesional, dan sesuai ketentuan hukum.

Hal ini, kata Sandi, sejalan dengan arahan Presiden kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI agar aparat tidak ragu bertindak tegas demi menjaga stabilitas keamanan.

“Seluruh langkah yang dilakukan Polri dan TNI bersifat terukur, profesional, dan sesuai kewenangan serta peraturan yang berlaku. Penanganan dipastikan dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Sandi, Sabtu (30/8/2025).

Ia menjelaskan, setiap operasi kepolisian dijalankan dengan standar prosedur operasi (SOP) dan pentahapan penanganan situasi yang disiplin. Prioritas utama adalah melindungi keselamatan masyarakat, personel, markas komando, asrama, serta objek vital negara.

“Polri memastikan seluruh SOP dijalankan ketat. Fokus kami melindungi masyarakat dan menjaga objek vital agar situasi tetap terkendali,” ujarnya.

Sandi juga menegaskan, jajaran Polda hingga Polsek diminta menindaklanjuti arahan Kapolri secara cepat, tepat, dan proporsional, termasuk dengan persiapan personel, strategi, serta sarana prasarana yang memadai. Sinergi TNI-Polri disebutnya sebagai kunci utama pemulihan keamanan.

“Kami sudah menginstruksikan seluruh jajaran untuk menindaklanjuti arahan Kapolri secara serius. Sinergi TNI-Polri akan terus diperkuat demi memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.

Di sisi lain, Polri tetap menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, Sandi mengingatkan, kebebasan itu harus dijalankan sesuai aturan hukum dan tidak menimbulkan kerugian bagi kepentingan umum.

“Kami mengajak semua pihak menjaga ketertiban dan mendukung langkah aparat. Penyampaian aspirasi sah-sah saja, tapi harus sesuai hukum dan tidak anarkis,” pungkasnya. (Nugroho)

Berita Lainnya

Berita Terkini