Polisi Proses Dugaan Kasus Roy Suryo Terkait Ujaran Kebencian ke Gibran Rakabuming Usai Debat Capres

Dalam laporan tersebut Roy Suryo disangkakan tindak pidana ujaran kebencian

4 Januari 2024, 17:55 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Bareskrim Polri menyatakan sedang menganalisis laporan terhadap Roy Suryo yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong soal mikrofon yang dipakai Gibran Rakabuming Raka pada debat cawapres, 22 Desember 2023.

“Iya benar ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago dalam unggahan instagram @divisihumaspolri dikutip pada 4 Januari 2024.

Setelah menerima laporan, penyidik akan melanjutkannya ke tahap analisis untuk kemudian mengklarifikasi pihak pelapor dan terlapor.

Heboh Mikrofon Cawapres saat Debat, Ketua KPU: Semua Menggunakan Alat yang Sama

“Langkah selanjutnya setelah menerima laporan penyidik, melakukan analisis dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor,” katanya.

Dalam laporan tersebut, Roy Suryo disangkakan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

Ia turut memastikan semua laporan yang masuk akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Begini Arti Senyum Ganjar Pranowo Saat Debat Capres Menurut Ahli Ekspresi

Sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh sejumlah pihak terkait dengan tuduhan soal tiga mikrofon yang digunakan Calon Wakil Presiden (Cawapres) RI Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres yang digelar KPU RI di JCC Senayan, Jumat (22 Desember 2023).

Melalui akun media sosial X miliknya yang bernama @KRMTRoySuryo1, dia menulis sejumlah cuitan karena menilai adanya kejanggalan dalam debat yang diselenggarakan oleh KPU. Beberapa cuitannya berbunyi seperti:

“Kemarin sudah saya duga, untuk menghindari cheating, sebaiknya next KPU adil,” cuit Roy Suryo melalui akun X miliknya, @KRMTRoySuryo1.

KPU Pastikan Format Debat Pilpres 2024 Tidak Berubah, Ada Sesi Cawapres

Pernyataannya selanjutnya, “Kenapa si nomor 2 ini sampai gunakan 3 (tiga) mic sekaligus: 1. Clip-on, 2. Hand-held & 3. Head-set? Apa gunanya juga ada earphone? Siapa yang bisa feeding ke telinganya? Mengapa 2 calon yang lain beda? Ambyar.”

Hingga kini belum ada kepastian perihal keberlanjutan kasus ini.***

Berita Lainnya

Berita Terkini