SUKOHARJO (Keadilan.net) – Dalam upaya memberikan pelayanan publik yang informatif dan edukatif, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo kembali menghadirkan program “Polantas Menyapa” dengan fokus sosialisasi mekanisme balik nama kendaraan bermotor (ranmor), Jumat (31/10/2025).
Kegiatan yang digelar di Satpas Sukoharjo ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang ingin memahami lebih jauh tentang prosedur administrasi kendaraan dan pentingnya kelengkapan dokumen kepemilikan.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasat Lantas AKP Doohan Octa Prasetya menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan membantu masyarakat agar tidak salah langkah dalam proses balik nama kendaraan.
“Balik nama kendaraan penting agar data kendaraan sesuai dengan pemilik sebenarnya. Selain mempermudah pembayaran pajak, hal ini juga mencegah timbulnya masalah hukum di kemudian hari,” jelas Doohan.
Selain memberikan edukasi administratif, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Petugas mengimbau agar pengendara selalu mengenakan helm, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta menghormati pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.
“Ketertiban lalu lintas bukan semata aturan, tapi bagian dari budaya keselamatan,” tegas Doohan.
Ia menambahkan, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu dan memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis merupakan bentuk kepatuhan hukum yang mendukung tertib administrasi.
“Polantas siap membantu, bukan mempersulit. Kami hadir dengan ramah, siap melayani kapan pun dibutuhkan,” pungkasnya.(Nugroho)