Pesta Miras di Kampus, 10 Pemuda Diangkut Tim Sparta Polresta Surakarta

Sekumpulan anak muda tersebut didapat pengakuan bahwa mereka telah mengkonsumsi miras jenis ciu

10 September 2023, 22:02 WIB

SOLO (Keadilan.net) – Sebanyak 10 pemuda diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta lantaran tengah asyik pesta miras di sebuah taman kampus sebuah perguruan tinggi di Jebres, Kota Solo pada, Sabtu (09/09/2023) malam.

“Saat itu Tim Sparta melaksanakan patroli wilayah. Dan saat melewati taman kampus ISI Tim Sparta mendatangi sekumpulan anak muda yang mencurigakan, setelah di lakukan penggeledahan di temukan miras jenis ciu,” kata Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.

Dikutip dari Humas Polresta Surakarta, Minggu (10/9/2023), selanjutnya setelah di lakukan interogasi singkat terhadap sekumpulan anak muda tersebut, didapat pengakuan bahwa mereka telah mengkonsumsi miras jenis ciu.

HUT Korpri ke-51, Pemkab Sukoharjo Musnahkan 868 Botol Miras dan 29 Jerigen Ciu

“Barang Bukti yang disita di lokasi adalah 1 botol air mineral ukuran 1600 ml berisi ciu, 1 botol air mineral ukuran 1600ml berisi bekas ciu, 1 botol air mineral ukuran 600 ml berisi ciu,” jelasnya.

Arfian menambahkan, selain miras, pihaknya juga menemukan bekas bungkus pil merk Antarax, namun para pelaku tidak ada satupun yang mengakui bekas bungkus tersebut milik siapa.

Adapun identitas dari 10 pemuda yang diamankan adalah FG (26) warga Solo, DSP (31) warga Solo, RDE (21) warga Solo, RW (35) warga Solo, S (42) warga Karanganyar, FF (35) warga Riau, MA (23) warga Sukoharjo, SAP(35) warga Sukoharjo, RDP (31) warga Karanganyar dan DSH (23), warga Sukoharjo.

Pesta Miras di Tempat Umum, 3 ABG Terciduk Patroli Tim Pandawa Polres Sukoharjo

“Selanjutnya barang bukti dan para pelaku pesta miras di bawa ke Mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur tipiring,” ujarnya.

Arfian mengimbau kepada warga masyarakat Kota Solo agar segera melaporkan apabila melihat adanya aktivitas pesta miras atau peredaran minuman haram tersebut guna ditindak lanjuti.

“Kami harap peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran miras,” tandasnya.***

Berita Lainnya

Berita Terkini