JAKARTA (Keadilan.net) – Tahapan pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, saat ini masih terus berproses.
Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga batas waktu penutupan pada Minggu (14/8/2024) pukul 23.59 WIB, tercatat ada 40 parpol resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu.
“40 parpol yang mendaftar itu merupakan bagian dari 43 parpol pemegang akun sistem informasi partai politik (Sipol) KPU RI,” kata Komisioner KPU RI, August Melasz, dalam keterangan tertulisnya pada, Senin (15/8/2022), dikutip dari Info Publik.
Bawaslu Sukoharjo Launching Buku Sejarah Pengawasan Pemilu, Undang Eks Panwas dan Media
Selanjutnya kata August, dari 40 parpol yang mendaftar, 24 parpol berkas pendaftaran dinyatakan lengkap dan 16 parpol sedang dalam proses pemeriksaan.
“Tiga parpol yakni Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Rakyat, hingga batas waktu ditentukan, tidak melakukan pendaftaran,” ungkap August.
Adapun 24 Parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap, sebagai berikut:
- PDI Perjuangan (PDIP)
- Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai NasDem
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai Garuda
- Partai Demokrat
- Partai Gelora
- Partai Hanura
- Partai Gerindra
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Buruh
- Partai Ummat
- Partai Republik
- Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
- Partai Republiku Indonesia
- Parsindo
- Partai Republik Satu
Sedangkan 16 parpol yang sedang dalam pemeriksaan berkas adalah:
- Partai Reformasi
- Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
- Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
- Partai Kedaulatan Rakyat
- Partai Berkarya
- Partai Indonesia Bangkit Bersatu
- Partai Pelita
- Partai Kongres
- Partai Karya Republik (PAKAR)
- Partai Bhinneka Indonesia
- Partai Pandu Bangsa
- Partai Perkasa
- Partai Masyumi
- Partai Damai Kasih Bangsa
- Partai Pemersatu Bangsa
- Partai Kedaulatan.***