Pemerintah Tancap Gas! Digitalisasi Layanan Publik Berbasis AI Dikebut, Potensi Efisiensi Capai Rp400 Triliun

AI akan menggantikan banyak proses manual yang selama ini memperlambat pelayanan publik

27 Agustus 2025, 19:35 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Pemerintah tak lagi ingin berlama-lama dengan birokrasi lamban. Lewat pemanfaatan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI), layanan publik Indonesia siap memasuki era baru: cepat, efisien, dan terkoneksi.

Langkah ini digerakkan oleh Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025, sebagai pelaksana langsung arahan Presiden Prabowo Subianto. Fokus utamanya: menghadirkan GovTech AI, sistem layanan digital pemerintah yang mengintegrasikan teknologi AI untuk mempercepat pelayanan publik lintas sektor.

Tak main-main, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa digitalisasi berbasis AI berpotensi memangkas pemborosan anggaran dalam jumlah sangat besar.

“Potensi efisiensi anggaran melalui digitalisasi dan perampingan birokrasi bisa mencapai Rp350 triliun hingga Rp400 triliun. Ini akan menjadi salah satu langkah kunci menekan defisit APBN hingga 2026,” tegas Luhut, Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, AI akan menggantikan banyak proses manual yang selama ini memperlambat pelayanan publik, sekaligus mencegah kebocoran anggaran yang kerap terjadi dalam birokrasi konvensional.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II Komite Percepatan Transformasi Digital, menegaskan bahwa keberhasilan GovTech AI sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor, dari perencanaan hingga pengadaan.

“Transformasi digital ini bukan hanya soal kecepatan, tapi soal ketepatan teknologi. Tim kami akan mengawal pemilihan sistem dan platform AI yang paling cocok, agar solusi yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman,” tegas Meutya.

Kementerian Komunikasi dan Digital juga akan bertanggung jawab atas pembangunan infrastruktur digital nasional, pengembangan aplikasi layanan, koordinasi data digital antarinstansi, serta pengamanan sistem bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Penerapan GovTech AI disebut sebagai tonggak baru reformasi birokrasi Indonesia. Dengan layanan publik yang didorong oleh AI—mulai dari pengurusan dokumen kependudukan, perizinan usaha, hingga layanan sosial—masyarakat dipastikan akan merasakan transformasi nyata: layanan publik yang cepat, transparan, dan minim gesekan.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Prabowo serius membangun negara yang digital-ready dan efisien secara fiskal, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap sistem manual yang rawan korupsi dan inefisiensi. (Nugroho)

Berita Lainnya

Berita Terkini