SOLO (Keadilan.net) – Pasca penyelenggaraan Pilpres dan Pileg 2024, motor berknalpot brong kembali dilaporkan oleh masyarakat yang resah lantaran kenyamanannya terganggu.
Merespon keresahan itu, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta langsung bertindak dan berhasil mengamankan empat motor berknalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi. Empat motor itu diamankan di jalan Gatot Subroto.
“Penindakan sepeda motor tersebut berawal saat Tim Sparta melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi mendapatkan informasi dan keluhan dari masyarakat melalui call center bahwasanya di Jalan Gatot Subroto banyak rombongan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar,” kata Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mewakili Kapolresta Surakarta, Sabtu (9/3/2024).
Jelang Kampanye Terbuka, Polda Jateng Tegaskan Soal Larangan Knalpot Brong
Mendapatkan informasi dari masyarakat, Tim Sparta merespon cepat langsung menuju ke lokasi sesuai informasi. Dan di lokasi berhasil mengamankan empat motor tersebut.
“Selanjutnya tim sparta mengamankan barang bukti sepeda motor beserta pemiliknya ke Mako Polresta Surakarta, untuk ditindak sesuai prosedur tilang,” tandasnya. (Nugroho)