Kecam Kasus Dugaan Ayah Hamili Anak, Tokoh Muhammadiyah Sukoharjo Minta Pelaku Bertobat

Tokoh Muhammadiyah ikut prihatin dan mengutuk keras terjadinya kekerasan seksual terhadap anak tersebut

10 Juli 2023, 18:28 WIB

Seperti ramai diberitakan, seorang perempuan berinisial G (21) melapor menjadi korban nafsu bejat ayah kandungnya sendiri hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki. Peristiwa itu disebutkan terjadi secara berulang dari 2015, 2016, dan 2017, saat G masih duduk di bangku SMP.

Kasus itu dilaporkan G ke Polres Sukoharjo pada 2021 lalu, namun hingga sekarang proses hukumnya belum jelas. Alat bukti berupa keterangan saksi korban dan anak yang telah dilahirkan di sebuah rumah sakit swasta pada 2017 silam, belum cukup menjadikan terlapor sebagai tersangka.

Sebelumnya, desakan agar polisi serius menangani kasus dugaan inses itu juga disuarakan sejumlah kalangan, diantaranya dari aktivis masyarakat, BRM Kusumo Putro. Ia menilai Polres Sukoharjo seperti masuk angin dalam memproses laporan saksi korban.

Tokoh Solo Bicara Figur Walikota 2024, Kriterianya Mampu Turunkan Angka Kemiskinan

“Saya melihat dalam kasus ini, aparat penegak hukum seperti masuk angin menghadapi terlapor yang patut diduga memiliki kekuasaan. Ini kasus moral, maka siapapun pelakunya harus ditindak,” tandas Kusumo yang juga anggota DPC PERADI Sukoharjo. (Nugroho)

Berita Lainnya

Berita Terkini