Kasus Dugaan Ayah Cabuli Anak, Kuasa Hukum Korban Datangi Dinas PPKBP3A Sukoharjo

Perjuangan G untuk mencari keadilan hukum atas kejadian yang telah membuatnya trauma berkepanjangan itu harus melalui berbagai hambatan dan kendala

13 Juni 2023, 00:00 WIB

Atas lamanya penuntasan kasus yang dilaporkan sejak Agustus 2021 itu, Badrus berencana akan meminta audensi dengan Kapolres Sukoharjo. Tidak sendiri, ia juga akan datang bersama sejumlah aktivis pemerhati perempuan dan anak.

“Korban secara lisan telah membuat laporan juga disertai bukti. diantaranya foto bayi, KK (Kartu Keluarga), surat keterangan lahir anak dari rumah sakit tempat korban melahirkan. Itu semua sebenarnya sudah cukup,” imbuhnya.

Seperti ramai diberitakan, tragedi pilu pencabulan yang dialami G tersebut terjadi pada tahun 2016 saat masih duduk di bangku SMP. Pelakunya diduga adalah SW (58) ayah kandung G, seorang pejabat publik cukup ternama di Sukoharjo.

Pahami Tentang Tsunami, Apa Yang Perlu Dilakukan Sebelum dan Sesudahnya

Perjuangan G untuk mencari keadilan hukum atas kejadian yang telah membuatnya trauma berkepanjangan itu harus melalui berbagai hambatan dan kendala.

Satreskrim Polres Sukoharjo hingga kini belum dapat menetapkan SW sebagai tersangka dengan dalih masih membutuhkan bukti tes DNA. (Nugroho)

Berita Lainnya

Berita Terkini