Disisi lain, Kusumo juga menyampaikan apresiasinya kepada Inspektorat Kabupaten Karanganyar yang telah memberikan penjelasan tentang hasil audit pengelolaan BumDes pada pertemuan tersebut sehingga perwakilan warga desa mendapatkan banyak pencerahan.
“Tentu kami memberikan penghargaan setinggi – tingginya kepada Inspektorat dimana juga berjanji akan membantu menyelesaikan permasalahan, berkoordinasi dengan Dispermades Karanganyar agar Musdes untuk mengesahkan Raperdes tentang BumDes segera disahkan menjadi Perdes Berjo,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Karanganyar, Zulfikar Hadits, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp dan panggilan telepon terkait hasil audit dan bantuan menyelesaikan sengkarut BumDes Berjo tersebut, belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan hingga berita ini ditulis. (Nugroho)