JAKARTA (Keadilan.net) – Polisi mengaku sudah empat saksi diperiksa terkait penyelidikan penggelapan mobil bos rental berinisial BH yang juga merupakan korban meninggal akibat pengeroyokan di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah (Jateng).
“Saksi sudah 4 orang kita ambil keterangan. Ada 1 orang diperiksa di Pati, tersangka AG,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicholas Ary P, Rabu (19/6/2024).
Dilansir dari TBNews, Kapolres menambahkan, pihaknya masih menyelidiki dari mana awal mula mobil tersebut berada di Pati, Jateng.
Harmonis, Tim Kuasa Hukum 03 dan 02 Berpelukan Usai Sidang MK
Menurutnya, mobil itu telah menjadi kepemilikan tersangka AG yang diduga melakukan provokasi hingga korban tewas dikeroyok massa lantaran diteriaki maling.
“Terlapor (AG) sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan karena diduga terlapor menggunakan identitas palsu,” jelasnya.
Ditambahkan Kapolres, mobil seri Mobilio warna putih yang dibakar warga di Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati dalam kejadian itu, saat ini sudah di Polres Jaktim.
Terapkan Restorative Justice, Pencuri Helm di RS PKU Solo Lolos Hukuman Pidana
Diketahui, imbas dari kasus main hakim sendiri itu telah memicu kemarahan warga di dunia maya. Mereka ramai-ramai menuding Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati sebagai sarang penadah kendaraan curian.
Bahkan, warganet juga menandai daerah itu di Google Map dengan beberapa nama, seperti, kumpulan maling, desa penadah, dan lain sebagainya. (Nugroho)