Jabatan Kapolsek Sukoharjo Kota Berganti, Penyegaran Organisasi dan Pengembangan Karier

Mutasi jabatan merupakan upaya pengembangan karier dan peningkatan kinerja yang mengarah pada peningkatan profesionalisme dalam pelayanan prima kepolisian

24 November 2022, 19:29 WIB

SUKOHARJO (Keadilan.net) – Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Sukoharjo Kota. Upacara Sertijab digelar di ruang Panjura Polres Sukoharjo, Kamis (24/11/2022).

Dalam Sertijab ini, Kapolsek Sukoharjo Kota yang sebelumnya dijabat oleh AKP Sri Martini, kini digantikan AKP S Winardi, sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Faskon Bag Log Polres Sukoharjo.

AKP Sri Martini berpindah tugas sebagai Pama Polresta Surakarta sesuai dengan surat telegram Kapolda Jawa Tengah nomor ST/1862/XI/KEP./2022 tanggal 1 Nopember 2022, tentang mutasi jabatan Perwira Polda Jateng.

Digelar Lebih Cepat, Panlih Muktamar Tetapkan Haedar Nashir Kembali Pimpin Muhammadiyah

Mutasi jabatan merupakan hal yang biasa di organisasi Kepolisian. Hal itu dalam upaya pengembangan karier dan peningkatan kinerja yang mengarah pada peningkatan profesionalisme dalam pelayanan prima kepolisian,” kata Kapolres.

Diterangkan Wahyu, bahwa jabatan yang diemban adalah amanah dan wujud kepercayaan yang diberikan pimpinan yang harus dilaksanakan dengan baik. Untuk itu, pemegang jabatan baru dituntut bekerja secara profesional, proporsional, dan bermoral positif dalam pelaksanaan tugas.

“Jadi gunakanlah amanah yang diberikan ini untuk memberi kemanfaatan kepada masyarakat,” pesan Kapolres.

Luar Biasa, Penggembira Muktamar Muhammadiyah Asal Kalimantan Kayuh Sepeda Datang ke Solo

Pada kesempatan itu, Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas segala dedikasi, loyalitas dan pengabdiannya selama bertugas di Polres Sukoharjo.

“Telah banyak hasil yang telah dicapai dalam rangka pelaksanaan tugas, semoga dapat diteruskan ditempat tugas yang baru,” ujar Wahyu.

Kepada pejabat yang baru saja dilantik, Kapolres meminta segera menyesuaikan diri, meneruskan dan meningkatkan kinerja pejabat lama yang telah dilaksanakan dengan baik. (Nugroho)

Berita Lainnya

Berita Terkini