JAKARTA (Keadilan.net) – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi mendesak Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), untuk mengirim pesan bersama guna mengecam keras pembakaran Al-Quran di beberapa negara Eropa.
Dalam pertemuan luar biasa para menlu anggota OKI yang berlangsung pada Senin (31/7/2023), Retno menegaskan bahwa Indonesia tidak bisa mentoleransi pembiaran atas penistaan kitab suci Al-Quran yang dihormati oleh miliaran umat muslim di dunia.
“Melalui pertemuan OKI itu kita menegaskan kembali posisi Indonesia bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh mencederai mereka yang memiliki kedekatan dan penghormatan terhadap kitab-kitab suci yang sakral sifatnya,” kata Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (1/8/2023), seperti dilansir dari Info Publik.
Tindak Lanjut Mario Teguh Dilaporkan Menipu, Polda Metro Jaya Periksa 4 Saksi
Menurut Faizasyah, melalui forum OKI tersebut, negara-negara Muslim menegaskan posisi bersama mereka agar negara-negara di mana terjadi penistaan Al-Quran melakukan langkah-langkah hukum, dan menciptakan kondisi yang tidak memungkinkan adanya tindakan penistaan terhadap kitab suci suatu agama.
Sebelumnya, lanjut Faizasyah, Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga telah merilis keputusan bersama yang berisi dorongan agar negara-negara Eropa itu melakukan peninjauan kembali atas aturan nasional mereka sehingga tindakan penistaan kitab suci bisa dikenai sanksi hukum.
“Forum OKI tersebut menegaskan kembali apa yang sudah disepakati (Dewan HAM PBB) di Jenewa, dan harapannya apa yang menjadi keprihatinan negara-negara Muslim dapat diperhatikan,” tuturnya.
Akibat Mafia IMEI Ilegal, 191 Ribu HP akan Diblokir Polri
Setidaknya tercatat lima aksi penistaan dan pembakaran Al-Quran selama 2023, yang semuanya terjadi di Eropa.
Dua insiden terbaru terjadi pada 25 Juni 2023 atau bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha, ketika seorang imigran Irak di Swedia, Salwan Momika, membakar Al Quran di depan masjid terbesar di Stockholm sebagai tindakan protes anti Islam.
Kemudian berulang pada 22 Juli 2023, saat anggota kelompok sayap kanan Denmark, Danske Patrioter, membakar kitab suci Islam tersebut di depan Kedubes Irak di Kopenhagen.
Pengusutan Kasus IMEI Ponsel Ilegal, Polri Dapat Dukungan Pakar Hukum