Hari ke 4 Operasi Patuh Candi 2022, Polres Sukoharjo Tindak 388 Pelanggar Lalu Lintas

Selain penggunaan helm SNI, Satlantas Polres Sukoharjo juga menindak sebanyak 100 pelanggaran lalu lintas kasat mata

16 Juni 2022, 21:29 WIB

SUKOHARJO (mbzkeadilan) – Satlantas Polres Sukoharjo menindak sebanyak 242 pengendara sepeda motor pelanggar lalu lintas tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) pada hari ke 4 Operasi Patuh Candi 2022, melalui ETLE Mobile.

Selain penggunaan helm SNI, Satlantas Polres Sukoharjo juga menindak sebanyak 100 pelanggaran lalu lintas kasat mata, yakni knalpot tidak standar, dan 20 pelanggar rambu lalu lintas.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan, penggunaan helm SNI sangat penting, mengingat hal itu untuk melindungi pengendara sepeda motor apabila mengalami kecelakaan di jalan.

Ungkap Kasus Curanmor, Satreskrim Polres Boyolali Ringkus 2 Tersangka

“Selain itu, melanggar rambu lalu lintas juga sangat berbahaya bagi diri sendiri dan pengguna jalan lain,” kata Kapolres, Kamis (16/6/2022).

Hal yang sama juga pada penggunaan knalpot tidak standar dimana dapat menimbulkan polusi suara dan polusi udara, serta menganggu kenyamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

“Maka dari itu masyarakat sangat penting sekali mengetahui dan memahami etika dalam berlalu lintas,” jelas Wahyu.

Dalam operasi kali ini, tidak hanya pelanggaran kendaraan sepeda motor saja yang ditindak, namun terhadap kendaraan roda empat keatas yang melanggar, juga tak luput terkena penindakan petugas di lapangan.

Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan kendaraan mobil, berupa pelanggaran rambu lalu lintas dengan jumlah 26 pelanggar yang terpantau melalui ETLE Mobile.

“Total untuk kendaraan bermotor pada hari ke empat ini mencapai sebanyak 388 pelanggaran. Hasil penindakan tersebut juga mengalami kenaikan pada Operasi Patuh Candi Tahun 2021 dikarenakan saat itu pandemi Covid -19,” ungkap Kapolres.

Untuk diketahui, Operasi Patuh Candi 2022 dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022 mendatang.

Pada pelaksanaan operasi tahun ini, Polres Sukoharjo menurunkan sebanyak 154 personel gabungan. Tujuan pelaksanaan operasi disebutkan, untuk memberikan keselamatan bagi pengguna jalan dalam berlalu lintas.

“Dalam Operasi Patuh Candi ini Polres Sukoharjo menitikberatkan tindakan persuasif, edukatif dan simpatik agar pengguna jalan dapat mematuhi aturan berlalu lintas untuk keselamatan dirinya sendiri dan orang lain,” pungkas Kapolres. (Naura)

Berita Lainnya

Berita Terkini