Gali Kronologi Santri Meninggal, KPAI Kunjungi SMPPT Azzayadiy di Sukoharjo

Kunjungan dilakukan untuk melihat kronologi kasus secara utuh dari berbagai pihak

21 September 2024, 21:41 WIB

SUKOHARJO (Keadilan.net) – Merespon kasus santri meninggal diduga dianiaya oleh seniornya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengunjungi pesantren tempat kejadian perkara, yakni SMP Pesantren Tahfidz Azzayadiy di Grogol Sukoharjo, Sabtu (21/9/2024) siang.

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini yang hadir menemui pengurus pesantren mengatakan, kunjungan dilakukan untuk melihat kronologi kasus secara utuh dari berbagai pihak. Selain dari pesantren, juga menggali informasi dari pihak keluarga korban dan Polres Sukoharjo.

Dalam kasus ini, santri putra kelas VIII berinisial AKPW (13), pada Senin (16/9/2024) sekira pukul 11.00 WIB meregang nyawa setelah diduga dianiaya oleh seniornya berinisial MG (15) santri kelas IX. Kejadian itu berlangsung di lingkungan pesantren.

Polres Sukoharjo Pastikan Kasus Santri Meninggal di Ponpes Bukan Korban Bullying

Merujuk keterangan Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit saat konferensi pers, pemicu terduga pelaku melakukan penganiayaan lantaran permintaannya kepada korban untuk memberi 2 batang rokok tidak dipenuhi.

Dari kejadian itu, KPAI yang hadir bersama pejabat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), juga turut disertai pejabat dari Kementerian Agama (Kemenag), ingin memastikan perkara tersebut berjalan sesuai prosedur penanganan kasus pidana anak.

“Kami juga memastikan, anak yang berkonflik dengan hukum, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai anak pelaku, dan sudah diproses. Termasuk ada anak-anak saksi yang masih harus dilindungi hak-haknya,” kata Diyah.

Polisi Amankan Pelaku Penyebab Santri Meninggal di Ponpes Tebo Jambi

Disebutkan Diyah, dari pihak keluarga korban menyatakan pemicu penganiayaan karena korban dimintai uang. Sementara dari pihak kepolisian mengatakan karena korban dimintai rokok oleh terduga pelaku.

Mengutip penjelasan pihak pesantren, Diyah mengatakan, korban dianiaya oleh terduga pelaku di kamar 23 gedung asrama putra. Saat korban tidak sadarkan diri, pihak pesantren membawa ke klinik dan memberitahu orang tua korban.

“Kami akan fokus dengan apa yang dilakukan pihak pondok nanti, terkait upaya pencegahan agar tidak terulang kembali. Saat ini yang kami pastikan adalah anak saksi, anak pelaku, serta anak korban yang harus mendapatkan kejelasan kepastian anak ini meninggal karena apa,” ujarnya.

Pukau 4000 Penonton, Santri PPMI Assalaam Sukses Gelar Mahakarsa

Berita Lainnya

Berita Terkini