SUKOHARJO (Keadilan.net) – Gaduh program Gerakan Beli Beras Sukoharjo yang digulirkan Pemkab Sukoharjo melalui SE Sekda Sukoharjo untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Sukoharjo masih terus bergulir.
Dibatalkannya SE Sekda oleh Bupati Sukoharjo setelah menuai kritik dan penolakan sejumlah pihak lantaran program itu dinilai tidak melalui mekanisme yang benar, mendapat tanggapan dari Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sukoharjo.
KTNA meminta program Gerakan Beli Beras Sukoharjo untuk ASN yang dibatalkan Bupati Sukoharjo tersebut dilanjutkan kembali.
122 Tabung Gas Melon di Gatak Sukoharjo Raib Digondol Maling, Kerugian Sekira Rp22 Juta
“Kami sangat mendukung program tersebut karena akan membantu petani menyalurkan hasil panen. Itu adalah program yang sangat bagus,” ujar Ketua KTNA Sukoharjo, Sukirno, Senin (5/9/2022) seperti dikutip dari Humas Pemkab Sukoharjo.
Selama ini, sebutnya, Kabupaten Sukoharjo dikenal sebagai salah satu lumbung pangan di Jawa Tengah (Jateng), bahkan penyangga pangan nasional. Produksi gabah yang dihasilkan petani pun melimpah, bahkan surplus, terlepas ada petani yang mengalami gagal panen dan lainnya.
Menurutnya, gabah hasil panen petani bisa dibeli oleh Perpadi, BUMP, dan juga Gapoktan dan jadi bahan untuk produksi beras premium yang dijual kepada ASN. Jika hal itu bisa terlaksana, ia optimis petani tidak akan kesulitan menjual hasil panen dengan harga yang sesuai.
“Kami menyayangkan kalau ada pihak yang menolak program bagus ini meskipun itu juga wajar karena pastinya berbeda kepentingan,” ujarnya.
Dalam pandangan Sukirno, program Beli Beras Sukoharjo yang ditujukan untuk ASN sangat bagus dan wajib didukung. Tentunya, dalam pelaksanaanya diperlukan tata kelola yang baik, transparan.
Sedangkan mengenai adanya pihak yang mengatakan bahwa program ini menyalahi aturan, ia meminta, mestinya melihat dulu duduk persoalannya.
“Apakah dengan mengganjal program yang baik dari Pemkab Sukoharjo untuk kesejahteraan petani ini, pihak yang tidak setuju mampu memberikan solusi? Kemana mereka yang menolak program ini ketika harga gabah petani anjlok?” ujarnya.
Oleh karenanya, Sukirno berharap Pemkab Sukoharjo tetap melanjutkan program yang menurutnya pro rakyat kecil itu. Namun demikian, perlu adanya tata kelola yang baik dan transparan agar tidak menimbulkan monopoli usaha dan polemik di masyarakat.
“Kami mendukung penuh program itu dan minta agar tetap dilanjutkan dengan tata kelola yang baik,” tandasnya.
Pasar Gede Kota Solo Dibangun Arsitek Belanda, Diresmikan Pakubowono X, Begini Sejarahnya