JAKARTA (Keadilan.net) – Gelombang aspirasi publik akhirnya dijawab Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Menyusul desakan yang terangkum dalam “17+8 Tuntutan Rakyat”, DPR mengumumkan enam poin keputusan penting hasil rapat konsultasi pimpinan dengan fraksi-fraksi, Jumat malam (5/9/2025) di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan langkah ini merupakan bentuk keseriusan lembaga legislatif dalam merespons suara rakyat. “Keputusan ini adalah hasil rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi. Semua pimpinan DPR sudah menandatangani,” ujarnya.
Adapun enam keputusan DPR RI tersebut adalah:
1. Menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025.
2. Moratorium kunjungan kerja luar negeri bagi anggota DPR, berlaku sejak 1 September 2025 kecuali undangan resmi kenegaraan.
3. Pemangkasan tunjangan dan fasilitas anggota DPR, termasuk listrik, telepon, komunikasi, hingga transportasi.
4. Penghentian hak-hak keuangan bagi anggota DPR RI yang dinonaktifkan partainya.
5. Koordinasi Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) dengan mahkamah partai terkait penonaktifan anggota DPR RI.
6. Penguatan transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi serta kebijakan DPR.
Enam keputusan itu ditandatangani langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani bersama tiga Wakil Ketua, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Meski dinilai publik masih merupakan langkah awal, keputusan ini menegaskan adanya pergeseran sikap DPR untuk memenuhi sebagian tuntutan rakyat, terutama soal pemangkasan fasilitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil menyambut baik keputusan tersebut, namun tetap menekankan perlunya tindak lanjut atas poin-poin lain yang lebih substantif, seperti investigasi independen kasus kekerasan aparat, penghentian kriminalisasi demonstran, hingga reformasi DPR dan partai politik.
“Keputusan ini menunjukkan DPR mulai bergerak, tapi publik menunggu komitmen yang lebih jauh, terutama terkait penegakan HAM dan reformasi politik,” ujar salah satu perwakilan koalisi masyarakat sipil.
Dengan langkah ini, DPR menyatakan siap membuka ruang dialog lebih luas dengan masyarakat demi memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. (Nugroho)