Cegah Kecelakaan, KAI Daop 6 Tutup Perlintasan Sebidang Ilegal di Sukoharjo

Selama ini, perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadinya gangguan perjalanan kereta api akibat kecelakaan lalu lintas

23 Oktober 2024, 20:45 WIB

Adapun upaya lain yang dilakukan Daop 6 untuk peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang selama tahun 2024 diantaranya disebutkan, sosialisasi keselamatan secara langsung di perlintasan sebidang, sekolah, maupun masyarakat.

Selain itu, Daop 6 juga mengusulkan pembuatan perlintasan tidak sebidang kepada pemerintah yaitu dengan membangun flyover atau underpass, serta melakukan perawatan dan perbaikan peralatan di perlintasan sebidang.

“Kami harap seluruh unsur masyarakat dan pemerintah bersama-sama peduli terhadap keselamatan di perlintasan sebidang. Diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada saat berkendara melintas perlintasan sebidang kereta api,” sambungya.

Adu Banteng Kereta Api di Cicalengka, Polisi: 3 Meninggal, 28 Terluka

Pada saat ini di lintas Solo – Wonogiri, terdapat 126 titik perlintasan sebidang yang terdiri dari titik perlintasan terjaga sebanyak 13 (10,3%) dan titik perlintasan yang tidak terjaga sebanyak 113 (89,7%).

“Untuk jumlah keseluruhan di wilayah Daop 6 Yogyakarta terdapat 297 titik perlintasan sebidang yang terdiri dari titik perlintasan terjaga sebanyak 138 (46,5%) dan titik perlintasan yang tidak terjaga sebanyak 159 (53,5%),” pungkas Kris.(Nugroho)

Berita Lainnya

Berita Terkini