“Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mengkonsumsi miras ditempat umum,” ujarnya.
Selain mengamankan pelaku pesta miras, dalam patrolinya Tim Patroli Siraju juga berhasil mengamankan pasangan bukan suami istri.
Saat diamankan, pasangan tersebut diduga sedang melakukan perbuatan mesum di dalam mobil di pinggir Pantai Bandengan.
Nekat Pesta Miras di Pos Ronda, 4 Warga Solo Diamankan Polisi
“Pengakuan keduanya mereka bukan suami istri, dan keduanya hendak melakukan hubungan intim layaknya suami istri sah, namun tidak terjadi karena keburu diketahui oleh tim patroli,” terangnya.
Terhadap temuan itu, tim langsung melakukan interogasi. Kemudian keduanya langsung didata dan berikan pembinaan.
Selain itu, Tim Patroli Siraju juga melaksanakan penindakan di jalan raya Rengging-Ngabul, Kecamatan Pecangaan, terhadap lima pemuda yang menggunakan motor tidak standar dan akan digunakan untuk balapan liar.
Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi Dimusnahkan Polresta Surakarta Jelang Nataru
“Kami juga melakukan penindakan kepada pemuda yang akan menggelar aksi balapan liar. Setelah dilakukan penilangan, kami berikan pembinaan dan imbauan tentang bahayanya aksi balapan liar, terlebih saat ini momen bulan ramadan,” sambungnya.
Atas kejadin tersebut, Ipda Cahyo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di bulan suci Ramadhan.
“Mari kita jaga bersama kamtibmas, khususnya bagi para pemuda, hindari aktivitas yang mengganggu jalannya ibadah, seperti kebut-kebutan, balapan liar, mengkonsumsi miras, perang sarung, dan sahur on the road dengan sound system hingga perbuatan-perbuatan yang negatif lainnya,”pungkas Cahyo.(Nugroho)