JAKARTA (Keadilan.net)– Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) mengungkap perkembangan penting dalam kasus dugaan peredaran beras oplosan yang meresahkan masyarakat. Polisi menemukan lima merek beras premium yang ternyata tidak memenuhi standar mutu.
Brigjen Pol Helfi Assegaf, Dirtipideksus Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lapangan untuk mengecek beras yang beredar di pasaran. Pengambilan sampel dilakukan baik di pasar tradisional maupun modern.
Sampel yang kami ambil telah diuji di laboratorium Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pasca Panen Pertanian,” ungkap Helfi dalam konferensi pers di Bareskrim, Kamis (24/7/2025), dikutip dari TBNews.
Dari sembilan merek beras yang diperiksa sejauh ini, lima di antaranya tidak sesuai dengan kategori premium seperti yang diklaim di kemasannya. Temuan ini menunjukkan adanya indikasi kuat praktik pengoplosan beras berkualitas rendah dengan label premium.
Helfi menegaskan, penyidikan kini mengarah pada tiga produsen yang diduga berada di balik beredarnya lima merek beras bermasalah tersebut.
“Kami telah mengidentifikasi tiga produsen utama yang bertanggung jawab. Proses hukum sedang berjalan dan penyidikan terus dikembangkan,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Bareskrim bersama Satgas Pangan Polri telah melakukan penggeledahan, penyegelan, dan penyitaan di sejumlah lokasi strategis untuk mengamankan barang bukti.
Beberapa lokasi yang digeledah antara lain, Kantor dan gudang PT FS di Jakarta Timur; Gudang PT FS di Subang, Jawa Barat; Kantor dan gudang PT PIM di Serang, Banten; Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Tim penyidik juga memeriksa saksi-saksi dan ahli untuk memperkuat hasil laboratorium dan memastikan adanya pelanggaran yang berdampak langsung pada konsumen.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih beras. Label premium belum tentu menjamin kualitas sebenarnya. Bareskrim berkomitmen mengusut tuntas praktik curang yang merugikan masyarakat sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap produk pangan nasional.(Nugroho)