Bahas UU Ciptaker dengan Pengelolaan Sumber Daya Alam, UMS Gelar Stadium General Program Doktor Ilmu Hukum

Studium general oleh PDIH UMS kali ini memaparkan tentang kebijakan sumber daya alam, kebijakan agraria, dan kebijakan pembangunan berkelanjutan di Indonesia

28 Februari 2023, 18:31 WIB

SUKOHARJO (Keadilan.net) – Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum (PDIH FH) Universitas Muhammadiyah Surakarta menyelenggarakan kegiatan rutin tahunan stadium general bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jawa Tengah.

Stadium general yang dilangsungkan secara hybrid di Ruang Seminar Gedung Pascasarjana UMS pada, Selasa (28/2/2023) itu, bertema, “Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam Menuju Pembangunan Berkelanjutan”.

Diskusi tersebut menghadirkan tiga guru besar bidang hukum, yakni : Prof Absori dari UMS, Prof Rachmad Safa’at dari Universitas Brawijaya, dan Prof Ida Nurlinda dari Universitas Padjajaran.

51 Mahasiswa UMS Ikuti KKN Tematik Program Recovery Cianjur, Ini Yang Dilakukan

Studium general oleh PDIH UMS selalu mengaitkan persoalan yang berkaitan dengan sumber daya alam. Kali ini, pemateri memaparkan tentang kebijakan sumber daya alam, kebijakan agraria, dan kebijakan pembangunan berkelanjutan di Indonesia, dikaitkan dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Prof Rachmad dalam diskusinya menyimpulkan bahwa kebijakan tata kelola sumber daya alam berada dalam kondisi krisis karena mengabaikan Pancasila dan Alquran.

“Kondisi eksisting kebijakan tata kelola sumber daya alam saat ini, menghadapi situasi krisis dan dalam situasi anomali karena mengabaikan nilai-nilai keadilan sosial tertuang dalam sila kelima Pancasila dan Alquran serta prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan,” paparnya.

1.578 Mahasiswa PPG UMS Ikuti Sumpah Profesi Guru, Ini Pesan Rektor

Adapun Ketua PDIH UMS Prof Absori, mengatakan bahwa kegiatan diskusi ini ditujukan untuk menambah wawasan para akademisi dan masyarakat luas tentang sumber daya alam.

“Kegiatan ini sebenarnya untuk menambah wawasan bagi para mahasiswa atau akademisi, tidak hanya UMS tapi masyarakat luas, karena ini menyangkut masalah sumber daya alam, dan lingkungan, itu persoalan-persoalan yang sifatnya sekarang terus muncul di media,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan Muhammadiyah melalui Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah (LBHMu) turut mendampingi dalam memecahkan permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan lingkungan seperti yang terjadi di Desa Bener, Purworejo.

Tim PKM-KI UMS Hadir di TK ABA Kairo, Ini yang Dilakukan

“Muhammadiyah mengadakan pendampingan kepada masyarakat, supaya hak-haknya dipenuhi, karena di situ menyangkut masalah pertambangan, eksploitasi kawasan karst, juga menyangkut masalah lingkungan. Nah kalau tidak didampingi kasian mereka berjuang sendirian,” tandas Kaprodi PDIH UMS itu.(Nugroho)

Berita Lainnya

Berita Terkini