YOGYAKARTA (Keadilan.net) – Fenomena “no viral, no justice” atau “jika tidak viral, tidak ada keadilan” semakin marak di tengah masyarakat. Namun, para ahli mengingatkan pentingnya sikap bijak dalam menyikapi fenomena itu.
Mereka berpendapat, bahwa informasi yang viral di media sosial belum tentu kebenarannya, dan dapat memberikan tekanan yang tidak semestinya pada proses penegakan hukum.
Akademisi yang juga Dosen Sekolah Tinggi Multi Media “MMTC” Yogyakarta, Diyah Ayu Karunianingsih, menjelaskan bahwa anggapan masyarakat yang menganggap fenomena “no viral, no justice” efektif untuk mendapatkan keadilan perlu dicermati.
Kisruh Apartemen MPV, Konsumen Unjuk Rasa di Kantor BTN Yogyakarta
Dikutip dari Info Publik, Selasa (7/1/2025), Diyah mengakui bahwa media sosial memiliki sisi positif sebagai saluran komunikasi yang efektif dengan masyarakat.
Namun, ia menekankan bahwa konten viral di media sosial seringkali tidak lepas dari peran media massa. Isu yang viral di media sosial kemudian menjadi konsumsi media massa, seperti contoh kasus yang menimpa Gus Miftah yang berujung pada pengunduran dirinya dari jabatan.
“Konten viral di medsos tidak lepas dari peran media massa,” jelas Diyah saat menjadi narasumber dalam Edukasi Publik dengan tema “Menyuarakan Peradilan Bersih Lewat Media Sosial”, di Yogyakarta, Senin (6/1/2025).
Diduga Tertipu Kredit Apartemen, Warga Sukoharjo Gugat BTN di PN Yogyakarta
Senada dengan Diyah, Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar, menambahkan bahwa fenomena “no viral, no justice” menjadi tantangan tersendiri bagi penegakan hukum. Tekanan dari masyarakat melalui media sosial dapat mempengaruhi proses pengambilan keputusan oleh penegak hukum.
“Menjadi hakim sudah berat, ditambah tekanan masyarakat melalui media sosial. Jadi hakim terpengaruh tweet atau video viral, bukan keterangan saksi lagi, akan menjadi berbahaya,” ujarnya.
Ia juga memberi contoh, salah satunya dalam kasus Agus (difabel). Saat viral di awal, masyarakat meragukan Agus sebagai pelaku pelecehan seksual. Padahal seharusnya masyarakat memikirkan korbannya terlebih dahulu.
Diduga Simpan Ganja, Pesulap Kondang OA Ditangkap Polisi di Yogyakarta