Pembinaan Wawasan Kebangsaan, Aparat Gabungan di Sukoharjo Kumpulkan Simpatisan Khilafatul Muslimin

Kegiatan wawasan kebangsaan tersebut dalam rangka pemberian wawasan terhadap warga Khilafahtul Muslimin

18 Juli 2022, 18:07 WIB

SUKOHARJO (Keadilan.net) – Polres Sukoharjo bersama Kesbangpol dan Kodim 0726 melaksanakan kegiatan edukasi dan pembinaan wawasan kebangsaan kepada warga simpatisan Khilafatul Muslimin.

Kegiatan wawasan kebangsaan kapasitas masyarakat sipil dalam menjaga kamtibmas dengan tema Cinta NKRI tersebut digelar di Pendopo Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) pada, Minggu (17/7/2022).

Kepala Kesbangpol Sukoharjo, Gunawan Wibisono, yang hadir dalam kegiatan mengatakan, materi wawasan kebangsaan diberikan dalam rangka peningkatan kapasitas masyarakat sipil dalam menjaga Kamtibmas.

10 Warga Nduga Papua Tewas Dibantai KKB, Polisi Dibantu Aparat Gabungan Buru Para Pelaku

“Karena ketentraman dan ketertiban adalah tanggung jawab kita semua, bukan tanggung jawab bapak Polisi, TNI dan Kabupaten saja, tetapi tanggung jawab kita semua,” ujarnya.

Menurutnya, Kesbangpol memfasilitasi dan ingin mengetahui secara benar terkait apa yang masyarakat dengar dan ketahui dari berita-berita tentang Khilafatul Muslimin.

“Jangan sampai masyarakat resah dengan kehadiran Khilafatul Muslimin. Kami disini tidak untuk menghakimi, kami dari pemerintah melaksanakan tugas pembinaan,” tegasnya.

Akses Google dan WhatsApp Terancam Diblokir Kominfo, Simak Alasannya

Sementara, Ketua MUI Kabupaten Sukoharjo, Abdullah Faisol, menjelaskan bahwa kedaulatan Indonesia berdasarkan Pancasila sudah final.

“Final itu tidak bisa dirubah, karena esensi sila-sila ini semuanya tidak bertentangan dengan Islam dan semua terakomodir. Ada ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab,” paparnya.

Terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengungkapkan, kegiatan wawasan kebangsaan tersebut dalam rangka pemberian wawasan terhadap warga Khilafatul Muslimin.

Proyek Tol Jogya Solo Diduga Gunakan Tanah Urug Galian C Ilegal, LAPAAN RI Desak Pengusutan Tuntas

“Pendiri organisasi tersebut pernah bergabung dengan Negara Islam Indonesia (NII) yang ingin mendirikan negara agama dan mempunyai visi yang sama dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sehingga ini bertentangan dengan falsafah bangsa dan berpotensi memecah belah negara karena ingin mendirikan negara diatas negara,” tandas Kapolres.***

Berita Lainnya

Berita Terkini