SUKOHARJO (Keadilan.net)– Prestasi membanggakan kembali ditorehkan tim taekwondo Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di ajang nasional. Tampil impresif dalam Law Undip Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026, kontingen UMS sukses mengamankan posisi Juara Umum II dengan raihan total 22 medali.
Bertanding di Gelanggang Olahraga Universitas Diponegoro pada 17–19 April 2026, tim UMS menunjukkan dominasi di nomor kyorugi (tarung). Mereka memborong 13 medali emas, 8 perak, dan 1 perunggu dari berbagai kelas putra dan putri, baik kategori prestasi maupun pemula.
Strategi menurunkan atlet di seluruh nomor tarung terbukti jitu. Konsistensi performa sejak babak awal hingga final menjadi kunci keberhasilan UMS bersaing dengan perguruan tinggi dan klub taekwondo dari seluruh Indonesia.
Salah satu bintang kemenangan, Zhezha Prima Setia Dewi, sukses mempersembahkan medali emas di kelas kyorugi under 53 kg senior. Meski hanya menjalani persiapan singkat kurang dari satu bulan, ia mampu tampil percaya diri di debutnya di level senior.
“Awalnya hanya ingin menambah pengalaman, tapi justru bisa menyumbang emas untuk tim. Ini jadi motivasi besar ke depan,” ujarnya.
Kontribusi juga datang dari Rizqy Habibi yang meraih medali perak. Ia menilai pencapaian ini merupakan buah kerja keras tim di tengah padatnya jadwal akademik, termasuk ujian tengah semester.
Dukungan penuh dari kampus, mulai dari fasilitas, pelatih profesional, hingga pendanaan, menjadi faktor penting di balik performa solid para atlet. Hasil ini sekaligus menegaskan konsistensi UMS dalam mencetak prestasi, tidak hanya di bidang akademik tetapi juga olahraga.
Dengan torehan gemilang ini, tim taekwondo UMS kini membidik tantangan lebih tinggi di level internasional. Modal 13 medali emas dan status Juara Umum II menjadi sinyal kuat bahwa UMS siap bersaing di panggung yang lebih besar.***