Sosialisasi Program Double Degree, UMS Kali Pertama Sambangi SMA Al-Islam 1 Surakarta

Kehadiran tim UMS untuk sosialisasi yang pertama ini merupakan kesempatan yang luar biasa bagi SMA Al-Islam

13 Februari 2024, 22:10 WIB

SOLO (Keadilan.net) – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar sosialisasi Program Double Degree pertama di SMA Al Islam 1 Surakarta. Kegiatan itu berlangsung di ruang aula sekolah setempat, Selasa (13/2/2024).

Sambutan antusias ditunjukkan siswa-siswi saat kedatangan tim dari UMS terdiri Sidiq Setiawan, S.Ikom., M.Ikom, dan Dedi Ary Prasetya, S,T., M.Eng, serta Prof., Dr., Je, Dae Sik, M.Pd dari Korea.

Kepala Sekolah SMA Al-Islam 1 Surakarta, Umi Faizah, S.Pd menyampaikan, kehadiran tim UMS untuk sosialisasi yang pertama ini merupakan kesempatan yang luar biasa bagi SMA Al-Islam. Umi pun berjanji akan berupaya untuk bisa terus bekerja sama dengan UMS.

Raih Top 1 SOYJOY Nutritionist Award 2024, Mahasiswa UMS Ini Dapat Tawaran Kerja

“Dari kerja sama ini, kami berharap adanya siswa-siswi kami yang nantinya tidak hanya mendapatkan kesempatan untuk belajar di UMS saja, tetapi juga mendapatkan kesempatan belajar di Korea dengan adanya program double degree,” kata Umi.

Pada kesempatan yang sama, Je, Dae Sik, memaparkan secara rinci tentang Program Double Degree di Korea. Program ini adalah bentuk kerja sama UMS dan universitas di Korea dengan sistem dua tahun belajar di Indonesia, dan dua tahun selanjutnya di Korea.

Selain itu, program ini akan membuka enam konsentrasi baru, pengembangan dari Fakultas Teknik (FT) dan Fakultas Komunikasi dan Informatika (FKI).

Festival Permainan Tradisional 2024, POR FKIP UMS Lestarikan Budaya Nusantara

“Untuk bisa menutupi biaya hidup selama kuliah di Korea dapat melakukan kerja part time. Dengan sistem kuliah masuk hanya 7 bulan, 5 bulan libur bisa digunakan untuk kerja,” tutur Je, menjawab pertanyaan siswa mengenai biaya hidup selama menjadi mahasiswa di Korea.

Tidak hanya itu, Je juga menyampaikan kelebihan menempuh pendidikan di Korea. Misalnya, pemerintah Korea dapat memberikan perpanjangan visa jika setelah lulus kuliah belum mendapat pekerjaan selama kurang lebih satu tahun sehingga tidak perlu takut untuk jadi pengangguran.

“Bahkan, setelah 5 tahun bekerja, pemerintah Korea memberikan kartu penduduk bagi pekerja asing,” imbuhnya.

UMS Tambah Guru Besar Bidang Ilmu Akuntansi dan Ilmu Manajemen

Berita Lainnya

Berita Terkini