Segera, Polri dan TNI Wajib Gunakan Kendaraan Listrik, Presiden Jokowi Siapkan Inpres

Penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintah bisa dilakukan secara bertahap

13 Juli 2022, 16:49 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini tengah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintah, TNI, dan Polri.

Kewajiban memakai kendaraan listrik yang diatur melalui Inpres ini merupakan cara pemerintah mempercepat penggunaan listrik untuk sepeda motor maupun mobil.

Dilansir dari Humas Polri, Rabu (13/7/2022), Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan, Inpres sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Bupati Sukoharjo Lepas 53 Atlet dan 31 Official Popda Jateng 2022, Berharap Tidak Ada yang Lari ke Daerah Lain

“Sebentar lagi pemerintah juga menyiapkan Inpres untuk mempercepat penggunaan mobil listrik di lingkungan pemerintah dan TNI-Polri,” ujar Moeldoko, Selasa (12/7/2022) kemarin.

Menurutnya, nantinya Inpres tentang kewajiban penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintah, Polri dan TNI akan diikuti protap dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Nanti, Menteri Perhubungan membuat protap ke sana dan bagaimana nanti khususnya di lingkungan pemerintahan diwajibkan menggunakan mobil listrik,” terang Moeldoko.

Kenalkan Aturan Berlalu Lintas, Polres Sukoharjo Gelar Dikmas Menyasar Siswa Sekolah

Penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintah bisa dilakukan secara bertahap. Moeldoko menyebut, bahkan inpres tersebut sudah jadi.

“Sudah jadi (Inpres). Tinggal nunggu saja,” katanya.

Menyinggung, apakah penggantian kendaraan dinas menggunakan Battery Electric Vehicles (BEV) itu bakal serentak, Moeldoko mengatakan, utamanya mengganti mobil dinas yang tergolong sudah tua terlebih dahulu.

“Jadi sistemnya bisa aja nanti, sifatnya bisa saja nyewa, seperti Kemenhub sekarang kan sewa dulu dari merek tertentu. Mungkin nanti bisa kalau produksi dalam negeri sudah kuat ya bisa,” pungkasnya.***

Berita Lainnya

Berita Terkini