Polda Metro Jaya Dirikan Posko 24 Jam untuk Laporan Orang Hilang

Tak hanya menerima laporan, petugas posko juga memberikan informasi terkini terkait identifikasi maupun penemuan korban

13 September 2025, 21:03 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Polda Metro Jaya bergerak cepat membantu masyarakat yang kehilangan anggota keluarga atau kerabat dengan membuka posko pengaduan orang hilang yang beroperasi penuh selama 24 jam. Posko tersebut ditempatkan di Aula Satya Haprabu, Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Posko pengaduan ini beroperasi 24 jam,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (13/9/2025).

Masyarakat yang membutuhkan dapat langsung mendatangi posko atau menghubungi nomor hotline 0812-8559-9191 yang aktif sepanjang waktu. Layanan ini disiapkan untuk mempermudah pelaporan orang hilang sekaligus menjadi pusat koordinasi dengan rumah sakit, instansi terkait, maupun pihak keluarga.

“Kami mengimbau masyarakat yang kehilangan anggota keluarga atau kerabat agar segera melapor, baik langsung ke posko maupun melalui nomor hotline yang sudah disiapkan,” ujar Ade Ary.

Tak hanya menerima laporan, petugas posko juga memberikan informasi terkini terkait identifikasi maupun penemuan korban, serta memastikan koordinasi lintas lembaga berjalan cepat dan tepat.

Polda Metro Jaya berharap keberadaan posko 24 jam ini dapat mempercepat proses pencarian sekaligus memberi kepastian bagi keluarga yang tengah menunggu kabar orang tercinta. (Nugroho)

Berita Lainnya

Berita Terkini