JAKARTA (Keadilan.net) – Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata menerangkan optimalisasi Penghubung KY menjadi komitmen pimpinan, agar ke depan Penghubung KY di daerah dapat secara maksimal dan bersungguh-sungguh memperkuat lembaga.
Mukti membuka Rapat Konsolidasi (Rakon) Penghubung KY bertema “Strong, Work, and Fight Together” di Bandung. Rakon tahun ini dihadiri 78 jajaran penghubung KY bertepatan dengan satu dekade eksistensi Penghubung KY yang dibentuk sejak 2013.
“Lembaga peradilan di Indonesia menjadi objek pengawasan yang tidak mungkin semua ditangani dari Jakarta. Oleh karena itu, Penghubung KY menjadi ujung tombak untuk memberikan respon yang cepat untuk memberikan pelayanan kepada publik,” jelas Mukti, dalam keteranganya pada, Senin (20/2/2023) seperti dikutip dari Info Publik.
Duh, Anggota Brimob Teriaki JPU di Persidangan Kasus Kanjuruhan, KY: Terkesan Intimidatif
Penguatan tugas dan kewenangan Penghubung KY menjadi hal yang penting dilakukan. Komitmen KY dalam upaya penguatan tersebut masih berjalan, tepatnya pada proses penyusunan naskah akademik draf perubahan Peraturan KY Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Penghubung KY di Daerah.
Perubahan ini dicetuskan agar dapat mengakomodir Penghubung dalam struktur kelembagaan, status Penghubung, tugas dan wewenang, dan anggaran.
Kepala Biro Umum Supriatna menjelaskan, satu dekade Penghubung KY harus dimaknai sebagai waktu yang cukup untuk mapan dalam suatu organisasi. Suka duka perjalanan Penghubung KY jelas perlu jadi pemantik untuk bekerja dan berkarya.
Helikopter Rombongan Kapolda Jambi Mendarat Darurat, Kapolri: Evakuasi Kerahkan Tim Brimob
“Tema strong, work and fight together bukan tagline semata, ini pesan yang jelas untuk kita agar terus bekerja menjadi kuat serta berjuang dalam kebersamaan menjadi kunci keberhasilan bagi daerah dan pusat,” tegas Supriatna.
Rakon tahun ini menjadi sedikit berbeda dengan hadirnya wajah-wajah baru dari 8 Penghubung KY baru dari Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Barat, Lampung, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua dan Papua Barat.
Dengan formasi lengkap dari 12 Penghubung KY yang sudah lebih dahulu hadir dan 8 Penghubung KY baru, KY berharap membawa dampak yang signifikan dalam penegakan hukum dan reformasi peradilan.***