Pelaku Pembunuhan Anak Politisi PKS Tertangkap, Keluarga Apresiasi Kerja Cepat Polisi

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga dipicu tekanan ekonomi dan lilitan utang

6 Januari 2026, 22:11 WIB

JAKARTA (Keadilan.net)– Kerja keras aparat kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuhan anak politisi PKS di Cilegon berbuah apresiasi dari pihak keluarga korban. Ayah korban, Maman Suherman, menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas keberhasilan polisi menangkap pelaku setelah hampir tiga pekan buron.

Apresiasi tersebut disampaikan Maman Suherman dalam sebuah program televisi nasional, Senin (5/1/2026). Ia menilai jajaran kepolisian bekerja tanpa mengenal waktu, siang dan malam, demi mengungkap kasus kematian putranya yang mengundang perhatian publik.

“Saya melihat aparat bekerja sangat maksimal. Lebih dari dua minggu mereka berupaya keras hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan,” ungkap Maman, dikutip dari TBNews, Selasa (6/1/2026).

Keyakinan keluarga terhadap penangkapan pelaku semakin kuat setelah hasil pemeriksaan ilmiah dari Puslabfor Polri menunjukkan kecocokan DNA pelaku dengan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

“Atas dasar bukti ilmiah itu, kami percaya proses hukum akan berjalan secara objektif dan adil,” tambahnya.

Keluarga korban pun berharap aparat penegak hukum menindak tegas pelaku dan menjatuhkan hukuman maksimal. Menurut Maman, perbuatan tersebut merupakan tindakan kejam dan tidak berperikemanusiaan, terlebih korbannya masih berusia muda.

Diketahui, korban berinisial MAMH meninggal dunia akibat tindak pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Heru Anggara. Tersangka berhasil ditangkap aparat kepolisian pada Jumat (2/1/2026), setelah sempat melarikan diri hampir tiga pekan sejak kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga dipicu tekanan ekonomi dan lilitan utang yang dialami tersangka akibat aktivitas investasi kripto.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini dinilai menjadi bukti keseriusan aparat dalam menangani kejahatan berat serta menjawab tuntutan keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat luas.***

Berita Lainnya

Berita Terkini