Operasi KLL Candi 2025 di Sukoharjo, Kapolres Bagikan Helm Gratis

Bagi-bagi helm gratis tersebut diprioritaskan bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan helm yang sudah tidak layak pakai, atau tidak memenuhi standar keselamatan

11 Februari 2025, 22:30 WIB

SUKOHARJO (Keadilan.net) – Memimpin Operasi Keselamatan Lalu Lintas (KLL) Candi 2025 bersama personil Satlantas, Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo turun ke jalan membagikan helm gratis untuk pengendara sepeda motor, Selasa (11/2/2025) pagi.

Bagi-bagi helm gratis tersebut diprioritaskan bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan helm yang sudah tidak layak pakai, atau tidak memenuhi standar keselamatan.

“Ini merupakan salah satu bentuk pendekatan dan edukasi kepada masyarakat untuk lebih mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas,” kata Kapolres didampingi jajaran Sat Lantas bersama perwakilan PT Jasa Raharja Cabang Sukoharjo dan UPPD Samsat Sukoharjo.

Polres Sukoharjo Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2024, Siap Amankan Nataru

Kapolres Sukoharjo kembali menegaskan bahwa Operasi KLL Candi 2025 lebih mengedepankan kegiatan preventif yang disertai dengan penegakan hukum secara humanis dan edukatif.

“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Kami berharap jajaran satuan lalu lintas mampu mengubah mindset masyarakat agar lebih sadar dan taat terhadap aturan lalu lintas,” ujar Anggaito.

Selain membagikan helm gratis juga membagikan leaflet dan stiker kepada pengguna jalan, salah satunya di depan Pasar Ir Soekarno sebagai bagian dari sosialisasi keselamatan berlalu lintas.

Rakor Linsek, Polres Sukoharjo Siap Gelar Operasi Mantap Praja Candi 2024

Kasat Lantas AKP Betty Nugroho yang mendampingi Kapolres menambahkan, selama Operasi KLL Candi 2025 pihaknya lebih mengedepankan edukasi dan himbauan. Untuk tindakan terhadap pelanggaran akan fokus memaksimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Terhadap pelanggaran kasat mata yang masih bisa diberi teguran dan himbauan tidak akan diberikan sanksi tilang. Namun jika pelanggaran itu membahayakan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan tertangkap kamera ETLE, maka akan ditindak sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Betty.

Ia juga mengungkapkan, bahwa saat ini jumlah ETLE untuk wilayah Kabupaten Sukoharjo masih terbatas di tiga titik, oleh karenanya petugas patroli mobile juga dibekali dengan kamera handheld yang sudah terkoneksi dengan Ditlantas.

Operasi Patuh Candi 2024 Dimulai, Kapolres Sukoharjo Janji Tidak Cegatan

“Masih banyak masyarakat yang tertangkap kamera ETLE melakukan pelanggaran lalu lintas tidak merespon surat pemberitahuan. Mereka tidak sadar jika itu beresiko STNK kendaraannya akan diblokir. Makanya melalui Operasi KLL Candi 2025 ini akan kami masifkan sosialisasinya,” tandasnya. (Nugroho)

Berita Lainnya

Berita Terkini