Tangkap Preman Pengganggu Latihan Drum Band Anak TK, Polisi Dapat Apresiasi Legislator

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengalami atau menyaksikan kejadian serupa agar aparat dapat bertindak lebih cepat

16 Februari 2025, 23:17 WIB

JAKARTA (Keadilan.net)– Anggota legislatif yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, mengapresiasi langkah cepat Polres Metro Tangerang Selatan menangkap dua preman yang mengganggu latihan drum band murid TK di Permata Pamulang.

“Saya mengapresiasi kerja cepat Polres Metro Tangsel yang langsung menangkap dua pelaku. Ini langkah tegas yang memang seharusnya dilakukan agar masyarakat tidak merasa terancam oleh aksi premanisme di jalanan,” ujar Rano dalam keterangannya, Minggu (16/2/2025).

Seperti dilansir dari TBNews, Rano juga meminta kepolisian menyelidiki lebih lanjut apakah para pelaku tergabung dalam organisasi tertentu. Ia khawatir aksi semacam ini bukan kejadian tunggal, melainkan bagian dari pola yang lebih besar.

Open BO via MiChat Berujung Diperas Preman, Pria di Jakarta Lapor Polisi

“Polisi perlu menyelidiki apakah ada keterlibatan organisasi dalam aksi ini. Saya khawatir kejadian seperti ini bukan insiden satu-dua kali, melainkan sudah berulang dan merugikan masyarakat. Jika ada indikasi mereka sering bertindak semena-mena, harus segera diantisipasi. Jangan sampai ada kelompok yang merasa kebal hukum dan mengganggu ketertiban umum,” tegas legislator dari Dapil Banten III itu.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta kepolisian memperkuat patroli di titik-titik rawan guna mencegah aksi premanisme serupa. Menurutnya, masyarakat berhak merasa aman saat beraktivitas tanpa gangguan dari kelompok-kelompok tertentu.

“Saya meminta patroli diperkuat, terutama di area publik yang kerap menjadi sasaran aksi premanisme. Keamanan adalah hak masyarakat, dan negara harus hadir untuk menjamin hal tersebut. Jangan sampai ada pihak yang seenaknya meminta uang dengan cara mengancam atau melakukan kekerasan,” ujarnya.

1 Tahun Masuk DPO Polres Sukoharjo, 2 Preman Warga Kartasura Akhirnya Diringkus

Rano menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawal isu ini dan mendukung langkah kepolisian dalam memberantas premanisme. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengalami atau menyaksikan kejadian serupa agar aparat dapat bertindak lebih cepat.

Sebelumnya, polisi menangkap dua pria berinisial S dan N yang diduga mengganggu latihan drum band murid TK di Permata Pamulang, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Keduanya kini ditahan di Mako Polres Metro Tangsel.

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, pada Sabtu (15/2/2025) mengatakan, pihaknya segera bertindak setelah menerima laporan. Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (14/2/2025) sore.

Bareskrim Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo Subianto

Berita Lainnya

Berita Terkini