Luhut Klaim Indonesia Rebut Zona Udara Natuna dari Singapura

Wilayah udara Indonesia yang tadinya ditetapkan sebagai FIR Singapura, kembali sepenuhnya menjadi FIR Indonesia

23 Maret 2024, 14:46 WIB

“Saya ingat betul bagaimana panjang dan berlikunya proses percepatan penyelesaian tiga perjanjian terkait kepentingan strategis Indonesia dan Singapura ini,” ucap dia.

Namun, kata Luhut menambahkan, yang harus digarisbawahi adalah jangan pernah mengesampingkan kepentingan nasional.

Luhut mengatakan bahwa langkahnya dalam memilih untuk mengedepankan dialog dengan semua pihak yang berkaitan dengan isu ini, termasuk menjalin komunikasi yang baik dengan Menteri Senior Singapura Teo Che Hean, telah sesuai dengan arahan Jokowi.

Pengawasan Medsos, Kemenkominfo Take Down 1971 Berita Hoaks Terkait Pemilu

“Semua langkah diambil dengan tekad mengedepankan memperkuat hubungan bilateral dan menghormati kedaulatan serta integritas wilayah kedua negara,” kata Luhut.***

Berita Lainnya

Berita Terkini