Kumpulkan Personil, Polres Sukoharjo Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi dan Benturan Kepentingan

Sosialisasi bertujuan agar dapat menyamakan persepsi tentang pencegahan gratifikasi dan penanganan benturan kepentingan

16 November 2022, 21:26 WIB

SUKOHARJO (Keadilan.net) – Upaya pencegahan gratifikasi dan benturan kepentingan dilakukan Polres Sukoharjo dengan menggelar sosialisasi kepada Satuan Kerja (Satker) Polres dan Polsek Jajaran, pada, Rabu (16/11/2022).

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menyampaikan, sosialisasi bertujuan agar dapat menyamakan persepsi tentang pencegahan gratifikasi dan penanganan benturan kepentingan.

Selain itu, juga bertujuan menciptakan budaya kerja organisasi yang dapat mengenal, mencegah, dan mengatasi situasi-situasi gratifikasi dan benturan kepentingan agar dapat meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan integritas, serta meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan jujur.

Luar Biasa, Penggembira Muktamar Muhammadiyah Asal Kalimantan Kayuh Sepeda Datang ke Solo

“Benturan kepentingan dimaksud adalah situasi dimana pejabat ataupun aparatur memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap setiap penggunaan wewenang dalam kedudukan atau jabatannya, sehingga dapat mempengaruhi profesionalisme pejabat dalam mengemban tugasnya,” kata Wahyu.

Oleh karena itu, potensi adanya benturan kepentingan maupun gratifikasi harus dapat ditangani secara tepat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku agar setiap keputusan yang diambil telah dilandasi dengan pertimbangan yang profesional, obyektif, berintegritas, independen, transparan, dan responsible.

“Semoga sosialisasi hari ini akan menjadi komitmen kami bersama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam rangka terlaksananya tata kelola kepolisian yang baik dan bersih,” ujarnya.

Antisipasi Gangguan Darurat KTT G20 di Bali, TNI AL Siapkan 14 Kapal Perang

Selain sosialisasi pencegahan gratifikasi, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan sosialisasi mengenai LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).***

Berita Lainnya

Berita Terkini