Kapolri Tegaskan TNI-Polri Siap Tindak Tegas Aksi Anarkis

Kapolri juga memastikan proses hukum terhadap tujuh personel Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online

30 Agustus 2025, 21:40 WIB

SENTUL (Keadilan.net) – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri bersama TNI akan mengambil langkah tegas terhadap setiap aksi anarkis yang mengganggu stabilitas keamanan nasional. Hal itu ditegaskan usai rapat evaluasi bersama Presiden RI, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan sejumlah menteri terkait di Sentul, Sabtu (30/8/2025).

Kapolri mengungkapkan, Presiden secara langsung memerintahkan TNI-Polri untuk bertindak cepat dan tidak ragu menindak tegas pelanggaran hukum.

“Tadi Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Sigit.

Menurutnya, sejumlah insiden yang terjadi belakangan ini, mulai dari pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, hingga penyerangan markas aparat, sudah melampaui batas penyampaian pendapat yang dijamin undang-undang.

“Penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara. Namun, jika berujung pada pembakaran, penyerangan, dan perusakan, maka itu sudah masuk ranah pidana dan akan kami tindak,” ujarnya.

Selain menyoroti aksi anarkis, Kapolri juga memastikan proses hukum terhadap tujuh personel Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online hingga meninggal dunia berjalan cepat dan transparan. Ia menegaskan Propam sudah diperintahkan menggelar sidang etik dalam sepekan dan membuka kemungkinan proses pidana.

“Kami juga membuka akses bagi Kompolnas dan Komnas HAM untuk mengawasi, agar publik melihat transparansinya,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Kapolri mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan mendukung langkah-langkah TNI-Polri.

“Kami berharap dukungan masyarakat agar stabilitas keamanan nasional tetap terjaga,” pungkasnya.(Nugroho)

Berita Lainnya

Berita Terkini