SUKOHARJO (Keadilan.net) – Prestasi membanggakan diraih Pemkab Sukoharjo dalam pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tahun 2022, yakni menjadi terbaik nasional II.
Dalam rilis yang disampaikan kepada awak media, Rabu (19/10/2022), penghargaan diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly, langsung kepada Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Jakarta pada, Selasa (18/10/2022) kemarin.
“Alhamdulilah, untuk kedua kalinya kita dinobatkan sebagai Pengelola JDIH Terbaik II Tingkat Nasional dari 415 Kabupaten di Indonesia,” kata Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Rabu (19/10/2022).
Usut Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, KPK Dapat Dukungan Masyarakat Adat
Penghargaan itu diserahkan dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIH dan pemberian penghargaan bagi anggota terbaik di tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
“Penghargaan ini sebagai motivasi bagi Pemkab Sukoharjo untuk terus memberikan informasi produk hukum kepada masyarakat luas,” kata Bupati.
Etik berharap dengan raihan dua kali menerima penghargaan (pertama pada tahun 2021), kualitas JDIH Kabupaten Sukoharjo terus meningkat dan menjadi lebih baik dengan dukungan sarana dan prasarana.
Sementara, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukoharjo, Retno Widiyanti Budiningsih, menyampaikan bahwa penghargaan JDIH dimaksudkan untuk mendorong kabupaten/kota agar lebih meningkatkan pengelolaan JDIH pada masing-masing daerah, agar pelayanan informasi produk hukum kepada publik bisa optimal, cepat dan akurat.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan sekaligus menjadi inspirasi serta pemacu bagi kami agar kami meningkatkan prestasi di tahun yang akan datang,” ujar Retno.
Retno menargetkan pengelolaan JDIH semakin baik sehingga bisa menjadi pengelola JDIH Terbaik I tingkat nasional. Untuk itu, dibutuhkan dukungan semua pihak khususnya OPD untuk mewujudkan target tersebut. (Nugroho)