SUKOHARJO (Keadilan.net) – Dalam beberapa hari ini banyak pemberitaan terkait permintaan mundur Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Walikota Surakarta.
Permintaan itu datang dari Fraksi PDIP DPRD Kota Surakarta dengan alasan karena Gibran sering mengajukan cuti mengikuti kegiatan kampanye sebagai Calon Wakil Presiden (cawapres) dari paslon 02.
Cuti untuk kegiatan kampanye tersebut dianggap telah mengganggu tanggung jawabnya sebagai Walikota Surakarta, yang mengakibatkan beberapa kebijakan dinilai tidak terurus.
RMI Terus Gerilya Tambah Posko Dukungan Prabowo-Gibran di Sukoharjo
Menanggapi hal itu, Rumah Marhaen Indonesia (RMI) salah satu kelompok relawan pendukung Prabowo-Gibran melalui Juanda Kartawidjaya selaku Ketua, mengatakan permintaan tersebut tidak relevan karena bermuatan politis dan ada unsur kepentingan pihak tertentu untuk tujuan menyudutkan Gibran dalam kontestasi Pemilu 2024, sebagai cawapres paslon 02.
“Bahwa tidak ada aturan hukum atau ketentuan yang mengharuskan Gibran harus mundur sebagai Walikota Surakarta ketika menjadi cawapres dan mengikuti kegiatan kampanye sesuai jadwal yang sudah diatur oleh KPU,” kata Juanda dalam siaran pers tertulis, Jum’at (19/1/2024).
Ia menegaskan, dalam pengajuan cuti Gibran tidak ada unsur pelanggaran apapun yang dilakukan, baik sebagai cawapres maupun sebagai Walikota Surakarta.
Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Tikus Pithi Hanata Baris Siap Sumbang 9 Juta Suara
“Sehingga opini yang dibuat-buat oleh pihak-pihak tersebut terkait permintaan mundur Gibran sebagai Walikota Surakarta sengaja untuk merugikan paslon 02. Dan permintaan itu tidak pada tempatnya,” ujarnya.
Juanda menilai, permintaan agar Gibran mundur tidak adil dan tidak obyektif karena hanya ditujukan kepada Gibran saja. Padahal cawapres paslon 01 yaitu Cak Imin dan paslon 03 Mahfud MD, posisi mereka juga tidak mundur dari jabatan sebagai anggota DPR RI dan jabatan Menkopolhukam.
“Untuk dua tokoh itu (Imin dan Mahfud) kenapa tidak ada yang mempermasalahkan. Dan tidak ada yang mempertanyakan soal ijin mereka selama mengikuti kegiatan kampanye pasangan masing-masing,” sebutnya.
Buka Posko ke-5 di Sukoharjo, RMI Siap Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran
Juanda menilai, cawapres dari paslon 01 dan paslon 03, justru memiliki tanggung jawab lebih besar sebagai pejabat di tingkat pusat, berbeda dengan Gibran yang hanya ada di tingkat lokal Kota Surakarta.
“Jadi kalau mau fair, mestinya permintaan mundur dari jabatan yang sekarang masih diemban, jangan hanya ditujukan kepada Gibran saja. Ibaratnya semut diseberang laut tampak, tapi gajah di pelupuk mata tidak terlihat,” pungkasnya. (Nugroho)