Gaduh Larangan Buka Puasa Bersama, Begini Penjelasan Presiden Jokowi

Kebijakan larangan buka puasa bersama dilakukan dalam rangka menyikapi banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan para pejabat

27 Maret 2023, 22:15 WIB

JAKARTA (Keadilan net) – Larangan buka puasa bersama ditujukan bagi internal instansi pemerintah. Secara khusus, pejabat instansi pemerintah seperti para menteri dan pimpinan lembaga negara baik pusat maupun daerah.

Penerapan kebijakan itu, dilakukan dalam rangka menyikapi banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan masyarakat para pejabat.

“Bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi, bukan untuk masyarakat umum. Arahan itu perlu saya sampaikan, karena begitu banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan pejabat-pejabat kita,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika memberikan keterangan pers pada Senin (27/3/2023), dilansir dari BPMI Sekretariat Presiden.

Kapolri Sampaikan Ucapan Selamat Bagi Umat Muslim di Bulan Ramadhan

Presiden Jokowi menjelaskan, segenap jajaran internal pemerintah seharusnya menyikapi Ramadhan 2023 dengan penuh semangat kesederhanaan. Sehingga, setiap perilaku yang dilakukan oleh segenap jajaran internal pemerintah dalam kehidupan sehari-hari jauh dari sikap berlebihan.

Kemudian, anggaran yang diperuntukkan bagi buka bersama dapat dialihkan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat bagi khalayak luas. Seperti membantu masyarakat yang membutuhkan, memberikan santunan fakir miskin, memberikan santunan bagi yatim piatu, dan mengadakan pasar murah.

“Anggaran yang biasanya dipakai untuk buka puasa bersama kita alihkan, kita isi untuk kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat,” tandas Presiden.***

Berita Lainnya

Berita Terkini