BANDUNG (Keadilan.net) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengatakan pemerintah hingga saat ini masih mempelajari kasus dugaan pelanggaran yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
“Masih dipelajari karena itu kan fenomena yang baru. Kita enggak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua,” kata Mahfud melalui keterangan tertulisnya, usai mengisi kuliah umum di Kampus Universitas Pasundan (Unpas) Kota Bandung, Kamis (22/6/2023).
Dilansir dari Info Publik, terkait dugaan pelanggaran di pondok pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang ini, Mahfud menuturkan hal tersebut juga masih didalami.
Menko Polhukam Mahfud MD Tanggapi Soal Pungli KPK: Harus Dibuka!
“Masih didalami kalau ada pelanggaran, siapa pun (harus taat hukum) di seluruh Indonesia. Tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak nanti kita dalami,” katanya.
Menyikapi sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, Jabar, yang menyatakan syariat yang digunakan Ponpes Al-Zaytun sangat berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya, baik shalat, puasa, maupun haji, Mahfud menuturkan hal tersebut akan didalami lebih lanjut.
“Kita dalami tidak sesuainya apa. Saya belum tahu apa ketidaksesuaiannya. Kan nanti ada urusannya. Kalau tidak sesuai dengan hukum, itu urusan dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu Kemenag. Kan gitu. Kita belum tahu masalahnya di mana sebenarnya,” katanya.
Heboh Bocoran Putusan MK Terkait Sistem Pemilu 2024, Mahfud MD: Belum Ada Keputusan Resmi
Pihaknya berharap tim investigasi yang dipimpin oleh MUI Jabar bisa bekerja dengan baik, sesuai dengan harapan banyak orang. “Kita menunggu hasilnya,” katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, telah membentuk tim investigasi untuk menangani permasalahan pro dan kontra terkait kegiatan dan pengajaran di Ponpes Al-Zaytun.
Ridwan menegaskan, tim itu terdiri dari unsur pendidikannya, aparat penegak hukum, MUI, dan unsur birokrasi dari Pemprov Jabar. Ia memastikan tim itu bekerja dengan berhati-hati, berkeadilan, dan terkonfirmasi.
Isu 3 Parpol Terkait Korupsi Proyek Kemenkominfo, Heru CN Dukung Mahfud MD