“Hakim seharusnya mengambil keputusan berdasarkan fakta dan bukti yang ada, bukan berdasarkan opini publik yang berkembang di media sosial,” tegasnya.
Lebih lanjut, Akbar menyoroti pentingnya menjaga kerahasiaan identitas korban, terutama dalam kasus kekerasan seksual, meskipun ada ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja kepolisian. Hal ini penting untuk melindungi korban dari stigma dan trauma yang lebih lanjut.
Para ahli sepakat bahwa meskipun media sosial dapat menjadi sarana untuk menyuarakan keadilan, penting bagi masyarakat untuk memverifikasi informasi yang beredar dan tidak serta merta mempercayai semua yang viral.
Sikap bijak dan kritis terhadap informasi di media sosial sangat diperlukan agar fenomena “no viral, no justice” tidak justru kontraproduktif dan merugikan proses penegakan hukum yang adil dan berkeadilan. (Nugroho)