SUKOHARJO (Keadilan.net) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus menyalurkan bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada warga.
Seperti yang dilaksanakan kali ini, bantuan RTLH kembali disalurkan untuk 11 warga penerima di tiga kecamatan. Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani, pada Selasa (26/9/2023).
Adapun 11 warga penerima bantuan RTLH itu terdiri, 9 penerima di Kecamatan Weru, 1 penerima di Kecamatan Bulu, dan 1 penerima di Kecamatan Tawangsari.
Dandim Sukoharjo Ikut Perbaiki RTLH Milik Warga Tak Mampu, Targetnya 1 Bulan Kelar
Untuk 9 penerima bantuan di Weru, sebanyak lima warga masing-masing mendapat Rp20 juta, dua warga masing-masing Rp10 juta, satu warga Rp6 juta, dan satu warga lainnya Rp5 juta.
Selanjutnya untuk satu warga di Kecamatan Bulu dan Tawangsari masing-masing menerima bantuan RTLH Rp20 juta. Total bantuan Pemkab Sukoharjo yang disalurkan oleh Baznas Sukoharjo tersebut mencapai Rp171 juta.
Dalam kesempatan itu, Bupati yang datang di salah satu rumah warga penerima bantuan di Desa Grajegan, Kecamatan Tawangsari, mengingatkan agar penerima bantuan rehab RTLH memanfaatkan sesuai peruntukannya, yaitu merehab rumah tinggal agar layak huni.
Polres Sukoharjo Gelar Pasukan Satgas Penanganan Karhutla
“Saya harap bantuan rehab ini dimanfaatkan betul untuk membangun rumah atau merenovasi rumah agar layak huni. Nanti hasil rehab rumahnya dilaporkan melalui desa masing-masing,” ujar Etik.
Menurut Bupati, selama ini ada permohonan bantuan yang masuk ke pihaknya melalui desa dan kecamatan dan diteruskan ke Baznas. Sebelum bantuan diberikan, terlebih dahulu Baznas melakukan survei ke lokasi untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran.
“Memang sengaja (saya) datang ke beberapa lokasi untuk melihat langsung kondisi rumah yang mendapat bantuan. Dari pantauan ini diketahui jika masih banyak rumah yang tidak layak huni sehingga benar-benar butuh dibantu,” sebut Etik.
Senada, Ketua Baznas Sukoharjo, Sardiyono, membenarkan apa yang disampaikan Bupati, bahwa ada survey ke lokasi sebelum bantuan disalurkan. Survei dilakukan untuk memastikan kondisi calon penerima benar-benar memenuhi syarat sebagai penerima bantuan rehab RTLH.
“Soal nilai bantuan yang diberikan berbeda, itu ditentukan berdasarkan survei di lapangan. Tergantung kondisi rumah masing-masing,” pungkasnya.(Nugroho)