JAKARTA (Keadilan.net) – Kementerian Sosial (Kemensos) mengalokasikan tambahan anggaran santunan untuk ahli waris dan korban luka dari tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim).
Hal itu dilakukan setelah jumlah korban tewas yang terkonfirmasi bertambah, dari 125 orang menjadi 131 orang. Dikutip dari Info Publik Kominfo, hal tersebut disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/10/2022) kemarin.
“Ada tambahan lagi. Kami akan tambah lagi alokasi anggarannya,” kata Mensos. Menurutnya, penambahan alokasi anggaran santunan akan menyesuaikan dengan data terbaru korban tewas dan korban luka yang telah terkonfirmasi.
Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Mendunia, Presiden FIFA: Hari Gelap Bagi Sepak Bola
Sebelumnya, Mensos Risma mengatakan pihaknya dalam satu hari telah tuntas menyalurkan santunan bagi 125 ahli waris. Penyaluran dipusatkan pada tujuh kecamatan dengan menghadirkan ahli waris atau saudara yang mewakili.
Di Kota Malang, Mensos Risma menemui ahli waris di Kecamatan Lowokwaru dan Kecamatan Klojen. Sedangkan di Kabupaten Malang, Mensos Risma menemui ahli waris di Kecamatan Singosari, Gondang Legi, Sumberpucung, Kepanjen dan Tajinan
Masing-masing ahli waris menerima santunan sejumlah Rp15 juta per korban dan paket sembako. Selain menyalurkan santunan, Mensos Risma juga mengerahkan para psikolog dari Sentra Terpadu/Sentra milik Kemensos untuk memberikan layanan dukungan psikososial.***