JAKARTA (Keadilan.net) – Saat ini beredar di masyarakat pesan Telegram berisi informasi dana bantuan langsung tunai sebesar Rp 2.700.000 mengatasnamakan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Dalam narasinya, bantuan tersebut diklaim akan diberikan setiap bulan selama enam bulan dan dana tersebut akan ditransfer melalui rekening bank atau dompet elektronik.
Dilansir dari TBNews, Sabtu (20/5/2023), BSSN melalui akun Instagram resminya @bssn_ri, mengonfirmasikan bahwa akun Telegram tersebut merupakan modus penipuan yang mengatasnamakan BSSN dengan menggunakan logo BSSN.
Pihak BSSN menjelaskan bahwa segala informasi resmi hanya dikeluarkan melalui media sosial resmi BSSN ataupun situs bssn.go.id.
Menanggapi hal tersebut BSSN juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan BSSN ataupun yang menggunakan logo BSSN.***