Tak Mampu Bayar SPP, Surat Keterangan Lulus Siswa SMK Bina Patria 2 Sukoharjo Ditahan

Nilai tunggakan administrasi siswa bervariasi, rata-rata akumulasi selama dua tahun, mulai Rp4 juta hingga Rp9 juta

9 Juni 2022, 19:50 WIB

SUKOHARJO (mbzkeadilan) – Sekira 50 siswa lulusan SMK Bina Patria 2 Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), tidak mendapat Surat Keterangan Lulus (SKL) lantaran belum melunasi pembayaran administrasi sekolah.

Hal itu diketahui oleh relawan Ganjarist Sukoharjo saat berdialog dengan pihak sekolah, merespon aduan empat dari sekira 50 siswa tersebut, melalui masing-masing orang tuanya

Dari dialog klarifikasi itu juga didapat keterangan, nilai tunggakan administrasi siswa bervariasi, rata-rata akumulasi selama dua tahun, mulai Rp4 juta hingga Rp9 juta.

“Kami mendapat permintaan tolong dari empat orang tua siswa untuk mencarikan solusi terkait belum mendapat tanda kelulusan (SKL) karena terkendala masalah administrasi,” kata Koordinator Daerah (Korda) Ganjarist Sukoharjo, Ajiyono, saat datang ke SMK Bina Patria 2, Kamis (9/6/ 2022).

Sebelum datang ke sekolah, Aji mengaku telah meminta anggota relawan Ganjarist mendatangi masing-masing rumah tinggal para siswa untuk mengetahui kondisi ekonomi keluarganya.

Dan ternyata memang tidak memiliki kemampuan secara ekonomi, bahkan bisa dikatakan minus.

“Oleh karenanya, kami datang bersama perwakilan dua siswa dan orang tuanya, untuk mengklarifikasi dan mencari solusi titik temu penyelesaian masalah siswa yang belum bisa mendapatkan SKL ini,” tegasnya.

Menanggapi aduan, Kepala SMK Bina Patria 2 Sukoharjo, Suryanto, menyampaikan, pada dasarnya pihaknya telah banyak memberi keringanan berupa kelonggaran pembayaran sejak kelas 10, kelas 11 hingga kelas 12 atau setelah dinyatakan lulus.

Pelunasan dapat dilakukan setelah siswa akan mengambil ijazah.

“Seperti diketahui untuk operasional sekolah swasta, yang paling dominan itu adalah peran serta masyarakat. Kami memang ada bantuan dari pemerintah namun alokasinya diatur melalui juknis (petunjuk teknis), tidak bisa kami pakai sesuai keinginan sekolah sendiri,”

Selama ini, diungkapkan Suryanto, pihaknya telah banyak menyimpan ijazah lulusan yang belum diambil karena kendala pelunasan pembayaran administrasi. Banyaknya ijazah yang belum diambil ini disebutkan, telah mengganggu keuangan sekolah.

“Selama pandemi berjalan, dari 2020 sampai sekarang, kaitannya dengan pembayaran (SPP dan administrasi lainnya dari siswa) sangat-sangat terkendala sekali. Bahkan untuk menggaji guru saja, kami kesulitan. Kalau di sekolah swasta, gaji guru itu dari SPP siswa,” bebernya.

Dia menyebut, kebijakan menahan SKL baru diberlakukan pada tahun ini setelah sebelumnya dilakukan koordinasi dengan seluruh perangkat sekolah. Tujuannya dalam rangka memperbaiki keuangan sekolah.

“Pada tahun sebelumnya, kalau hanya SKL, begitu dinyatakan lulus langsung kami berikan. Nanti ijazah baru bisa diambil setelah ada pelunasan administrasi. Terus terang saat ini kami keteran. Makanya, sekarang SKL boleh diambil dengan ketentuan hanya memiliki tunggakan minimal Rp2 juta,” imbuhnya

Setelah berdialog beberapa saat, akhirnya didapat solusi sementara, pihak sekolah akan memberikan satu lembar fotocopy SKL yang sudah dilegalisir disertai surat pengantar yang dapat digunakan untuk melamar pekerjaan, atau untuk kebutuhan lainnya.

Sedangkan bagi orang tua siswa, diminta membuat surat pernyataan kesanggupan untuk melunasi kekurangan pembayaran secara mengangsur dengan durasi waktu menyesuaikan kemampuan masing- masing.(Nugroho)

Berita Lainnya

Berita Terkini